Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) dan kementerian lembaga (K/L) lainnya akan menyiapkan insentif bagi pelaku usaha yang mengimplementasikan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi Indonesia dengan negara mitra (local currency transaction/LCT).
“Seluruh K/L akan berkolaborasi untuk merumuskan pemberian kemudahan, insentif, dan percepatan pelayanan ekspor-impor bagi pelaku usaha yang menggunakan mata uang lokal dalam transaksinya dengan negara mitra,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa (5/9/2023).
Pada hari ini, BI bersama dengan 9 kementerian dan lembaga (K/L) lainnya resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Nasional LCT, guna mendorong peningkatan transaksi dengan menggunakan mata uang lokal.
K/L yang terlibat diantaranya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan.
“Bank Indonesia meyakini bahwa Satgas Nasional LCT akan menjadi wadah koordinasi yang semakin memperkuat sinergi kebijakan antar K/L dalam upaya meningkatkan penggunaan mata uang lokal pada transaksi bilateral Indonesia dengan negara mitra utama,” katanya.
Perry menyampaikan, pembentukan Satgas ini sebagai bentuk dukungan terhadap upaya meningkatkan stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat resiliensi pasar keuangan domestik.
Baca Juga
Implementasi LCT juga diharapkan dapat berkontribusi positif pada kegiatan ekspor-impor, investasi, transaksi pembayaran lintas batas, antara lain melalui QR cross border, termasuk ke depan dalam memfasilitasi transaksi perdagangan surat-surat berharga.
Untuk diketahui, kerja sama LCT antara Indonesia sudah terimplementasi dengan sejumlah negara di kawasan, yaitu Malaysia, Thailand, Jepang, dan China.
Selain itu, dengan Singapura dan Korea Selatan juga telah diperoleh kesepakatan bersama untuk membangun kerangka implementasi kerja sama LCT dengan Indonesia.