Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ribut-Ribut AdaKami, Viral Dugaan Nasabah Bunuh Diri hingga Dirut Turun Gunung

Kasus dugaan nasabah bunuh diri membuat dirut AdaKami turun gunung memberikan klarifikasi. OJK hingga AFPI pun ikut bertindak terkait hal ini.
Pernita Hestin Untari,Rika Anggraeni
Sabtu, 23 September 2023 | 09:00
Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega (kiri) dan Sekretaris Jenderal AFPI Sunu Widyatmoko dalam konferensi pers AdaKami, Jakarta, Jumat (22/9/2023). Dok AdaKami
Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega (kiri) dan Sekretaris Jenderal AFPI Sunu Widyatmoko dalam konferensi pers AdaKami, Jakarta, Jumat (22/9/2023). Dok AdaKami

Bisnis.com, JAKARTA - Belakangan ini netizen di media sosial, khususnya X, ramai dengan utasan yang menuliskan mengenai nasabah salah satu penyelenggara P2P lending PT Pembiayaan Digital Indonesia atau yang sering disebut AdaKami, bunuh diri karena diteror debt collector (DC) usai menunggak pinjaman.

Akun X @rakyattvspinjol pada 17 September 2023 mencuit korban merupakan seorang suami dan ayah yang memiliki balita berusia 3 tahun. Disebutkan korban berinisial 'K' pada awalnya meminjam uang pada aplikasi pinjaman online atau pinjol AdaKami senilai Rp9 juta. Namun, dia harus mengembalikan senilai Rp18 juta hingga Rp19 juta.

Teror pun kemudian mulai saat korban telat mengangsur cicilan. Hal ini membuat korban dipecat dari pekerjaan karena DC disebut menelpon ke kantor korban dan mulai menganggu pekerjaannya.

Korban juga mendapatkan teror orderan fiktif delivery makanan setiap hari hingga pada akhirnya korban mengakhiri hidupnya pada Mei 2023. Namun, teror penagihan oleh DC disebutkan masih dihadapi keluarga usai korban meninggal dunia.

Menanggapi kabar yang viral di medsos itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengawas jasa keuangan, termasuk P2P lending atau pinjol, segera memanggil pihak AdaKami untuk memberikan penjelasan. 

"Sedang akan kami panggil hari ini," ujar Kepala Eksekutif Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi saat dimintai tanggapan pada Rabu (20/9/2023).

Pada hari yang sama, Deputi Komisioner Perlindungan Konsumen OJK Sardjito menyebutkan regulator melakukan pendalaman dan pemeriksaan untuk mencari titik terang perkara tersebut.

"Atas berita yang ramai ini, OJK sedang melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap pihak terkait untuk membuat terangnya perkara tersebut. Mohon sabar menunggu," ujarnya.

Keterangan OJK usai Pertemuan dengan AdaKami

Sehari usai pemanggilan tersebut, OJK menerbitkan keterangan resmi yang salah satunya menyebutkan regulator memerintahkan AdaKami segera melakukan investigasi secara mendalam untuk memastikan kebenaran berita dugaan nasabah yang mendapatkan teror DC hingga berujung bunuh diri.

Kiki, panggilan akrab Friderica, mengatakan OJK juga memerintahkan AdaKami untuk membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi mengenai debitur tersebut.

“Kami juga meminta AdaKami agar melaporkan penanganan pengaduan tersebut kepada OJK,” kata Kiki dalam keterangannya, dikutip Kamis (21/9/2023). 

OJK juga mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi lebih lanjut tentang dugaan korban bunuh diri untuk menyampaikan langsung ke OJK melalui Kontak OJK 157 melalui email [email protected], dan telepon 157.

Kiki mengatakan OJK juga memerintahkan AdaKami untuk melakukan investigasi lebih lanjut terkait order fiktif. Invetigasi dapat dilakukan dengan meminta informasi kepada platform market place atau e-commerce terkait untuk mengetahui siapa sebenarnya pihak yang melakukan order fiktif dan segera melaporkan hasilnya kepada OJK.

OJK juga telah meninta AdaKami untuk melakukan investigasi secara mendalam terkait kasus tersebut. Kiki mengatakan OJK akan bertindak tegas apabila dari hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran ketentuan pelindungan konsumen. 

Selain itu, OJK meminta semua lembaga jasa keuangan termasuk penyelenggara fintech lending untuk mematuhi peraturan terkait pelindungan konsumen.   

“OJK juga mengimbau konsumen dan masyarakat yang ingin menggunakan layanan fintech lending untuk disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan membayar, serta memahami syarat, ketentuan, termasuk bunga, denda dan rincian biaya yang dikenakan,” katanya. 

Respons Menkominfo dan AFPI

Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi turut merespons kabar yang sedang berkembang di masyarakat tersebut. Dia mengatakan pihaknya akan memblokir AdaKami jika terbukti merugikan masyarakat.

"Nanti kami pelajari, kalau terbukti merugikan masyarakat pasti kami blokir," kata Budi ditemui sela acara AFPI UMKM Digital Summit 2023 di Smesco Convention Hall, Jakarta Selatan Kamis (21/9/2023).  

Budi mengatakan pihaknya tidak bisa main blokir lantaran platform P2P lending tersebut berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pihaknya juga mengaku akan berkoordinasi dengan regulator terkait hal tersebut. 

Sementara itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) terus menindaklanjuti kabar teror yang dilakukan oleh oknum DC AdaKami hingga membuat korban bunuh diri.   

Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko mengatakan asosiasi bakal mengecek apakah pelanggaran benar dilakukan oleh AdaKami dengan tidak menjalankan proses bisnis sesuai code of conduct atau ada pihak lain yang mengatasnamakan anggota AFPI. 

“Untuk kasus ini AFPI, kita harus cek, apakah ini sebenarnya AdaKami melakukan kesalahan atau ada pinjol ilegal lain yang sengaja mencari masalah dengan mencatut nama AdaKami, platform berizin OJK anggota AFPI,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (21/9/2023).   

Dia juga meminta kepada semua pihak untuk menyampaikan bukti detail nasabah ke AdaKami atau kalau tidak berkenan, bisa disampaikan melalui AFPI terkait nama dan NIK debitur tersebut supaya investigasi bisa diselesaikan secara faktual. 

“Kami berharap permasalahan ini dapat dituntaskan dan menentukan pihak yang bersalah sehingga tidak hanya didasarkan pada asumsi seperti saat ini,” tuturnya. 

Dirut AdaKami Turun Gunung Beri Klarifikasi

Pada Jumat (22/9/2023), pihak AdaKami menggelar konferensi pers terkait kabar nasabah yang bunuh diri. Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega atau yang akrab disapa Dino ikut hadir dalam konpers tersebut, didampingi Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko.

Dino mengatakan bahwa selama ini, AdaKami sudah berupaya untuk menghubungi ke akun viral untuk meminta informasi tambahan seperti nama, KTP, nomor user, hingga nomor telepon yang dapat dihubungi. 

“Kami akan investigasi sesuai dengan petunjuk OJK. Dan kami investigasi apakah betul dia adalah korban bunuh diri, dan kedua, apakah dia nasabah Adakami. Namun, sampai saat ini, kami belum ada informasi tambahan dan menunggu,” katanya. 

Dino juga mengaku bahwa dalam data file nasabah yang dimiliki AdaKami, perusahaan tidak menemukan data terkait inisial K. Oleh karena itu, pihaknya terbuka untuk dapat memberikan informasi tambahan agar kasus ini segera terselesaikan. 

“Kami juga di dalam file kami sendiri, dengan data yang ada meski tidak cukup tapi kami coba, inisial K dengan pinjaman sekian, itu tidak ada di file kami. Makanya, kami terbuka kalau ada informasi tambahan terhadap adanya dugaan korban bunuh diri,” terangnya. 

Lebih lanjut, Dino menyampaikan bahwa AdaKami juga sudah memasukkan laporan dugaan korban bunuh diri ke pihak polisi dan aparat keamanan untuk mencari dugaan korban AdaKami.

Penjelasan AdaKami soal Debt Collector

Dino menyampaikan DC yang dimiliki perusahaan telah bersertifikat Agen Penagihan dari AFPI atau OJK. AdaKami juga mengklaim tidak pernah melakukan penagihan nasabah secara langsung di lapangan ataupun mendatangi rumah.

AdaKami sendiri memiliki sekitar 400 debt collector. Di mana, perusahaan melakukan collection internal sekitar 80-90 persen. Perusahaan juga memiliki vendor sebagai pihak ketiga untuk melengkapi tim collection

“AdaKami tidak pernah ada field collector, jadi debt collection hanya melalui telepon. Bilamana ada informasi DC AdaKami mendatangi rumah, kami enggak ada field collection sama sekali,” tekannya. 

Dino menjelaskan untuk praktik penagihan, AdaKami menerapkan sesuai SOP dari AFPI. Di antaranya, tidak melakukan penagihan dengan intimidasi, kekerasan fisik dan mental ataupun cara-cara yang menyinggung SARA atau merendahkan harkat, martabat serta harga diri penerima pinjaman entah itu secara langsung maupun lewat dunia maya baik terhadap diri peminjam, harta benda, kerabat, rekan dan keluarganya. 

“Terkait berita viral ini, AdaKami akan menindak tegas pelaku penagihan yang tidak beretika dan tidak sesuai dengan code of conduct yang telah ditetapkan regulator,” ujarnya.

Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Dugaan Nasabah Bunuh Diri Tak Terbukti

AdaKami akan menempuh jalur hukum apabila kasus dugaan korban bunuh diri berinisial K tidak terbukti.  “Apa yang kami lakukan bila korban tidak ditemukan? We will way our option. Harus berpikir kembali bagaimana langkah berikutnya, termasuk kemungkinan juga lewat jalur hukum,” kata Dino. 

Dino mengatakan bahwa sampai saat ini AdaKami tidak menerima informasi tambahan terkait korban berinisial K. Bahkan, pihaknya juga telah mencoba melakukan pencarian di data perusahaan, namun tidak menemukan data korban. 

“Kami sisir dari Januari-Agustus 2023 ada enggak yang namanya K yang sudah meninggal? Enggak ada. Range-nya kami turunkan, apakah ada? Enggak ada juga. Jadi, kami butuh informasi tambahan untuk menginvestigasi tuduhan adanya korban atas pinjaman di AdaKami,” tuturnya. 

Dino menambahkan bahwa AdaKami akan tetap menunggu hasil investigasi dari kepolisian dan menunggu informasi tambahan terkait dugaan kasus bunuh diri dan praktik teror yang dilakukan oleh tim DC AdaKami. 

“Kalau misal kami tidak menemukan korban, kami akan tutup kasus ini dan evaluasi. Ini kan fitnah, kalau kita difitnah sebagai warga Indonesia berhak meminta perlindungan hukum,” pungkas Dino.

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper