Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ribut-Ribut AdaKami, Viral Dugaan Nasabah Bunuh Diri hingga Dirut Turun Gunung

Kasus dugaan nasabah bunuh diri membuat dirut AdaKami turun gunung memberikan klarifikasi. OJK hingga AFPI pun ikut bertindak terkait hal ini.
Pernita Hestin Untari,Rika Anggraeni
Sabtu, 23 September 2023 | 09:00
Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega (kiri) dan Sekretaris Jenderal AFPI Sunu Widyatmoko dalam konferensi pers AdaKami, Jakarta, Jumat (22/9/2023). Dok AdaKami
Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega (kiri) dan Sekretaris Jenderal AFPI Sunu Widyatmoko dalam konferensi pers AdaKami, Jakarta, Jumat (22/9/2023). Dok AdaKami

Dirut AdaKami Turun Gunung Beri Klarifikasi

Pada Jumat (22/9/2023), pihak AdaKami menggelar konferensi pers terkait kabar nasabah yang bunuh diri. Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega atau yang akrab disapa Dino ikut hadir dalam konpers tersebut, didampingi Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko.

Dino mengatakan bahwa selama ini, AdaKami sudah berupaya untuk menghubungi ke akun viral untuk meminta informasi tambahan seperti nama, KTP, nomor user, hingga nomor telepon yang dapat dihubungi. 

“Kami akan investigasi sesuai dengan petunjuk OJK. Dan kami investigasi apakah betul dia adalah korban bunuh diri, dan kedua, apakah dia nasabah Adakami. Namun, sampai saat ini, kami belum ada informasi tambahan dan menunggu,” katanya. 

Dino juga mengaku bahwa dalam data file nasabah yang dimiliki AdaKami, perusahaan tidak menemukan data terkait inisial K. Oleh karena itu, pihaknya terbuka untuk dapat memberikan informasi tambahan agar kasus ini segera terselesaikan. 

“Kami juga di dalam file kami sendiri, dengan data yang ada meski tidak cukup tapi kami coba, inisial K dengan pinjaman sekian, itu tidak ada di file kami. Makanya, kami terbuka kalau ada informasi tambahan terhadap adanya dugaan korban bunuh diri,” terangnya. 

Lebih lanjut, Dino menyampaikan bahwa AdaKami juga sudah memasukkan laporan dugaan korban bunuh diri ke pihak polisi dan aparat keamanan untuk mencari dugaan korban AdaKami.

Penjelasan AdaKami soal Debt Collector

Dino menyampaikan DC yang dimiliki perusahaan telah bersertifikat Agen Penagihan dari AFPI atau OJK. AdaKami juga mengklaim tidak pernah melakukan penagihan nasabah secara langsung di lapangan ataupun mendatangi rumah.

AdaKami sendiri memiliki sekitar 400 debt collector. Di mana, perusahaan melakukan collection internal sekitar 80-90 persen. Perusahaan juga memiliki vendor sebagai pihak ketiga untuk melengkapi tim collection

“AdaKami tidak pernah ada field collector, jadi debt collection hanya melalui telepon. Bilamana ada informasi DC AdaKami mendatangi rumah, kami enggak ada field collection sama sekali,” tekannya. 

Dino menjelaskan untuk praktik penagihan, AdaKami menerapkan sesuai SOP dari AFPI. Di antaranya, tidak melakukan penagihan dengan intimidasi, kekerasan fisik dan mental ataupun cara-cara yang menyinggung SARA atau merendahkan harkat, martabat serta harga diri penerima pinjaman entah itu secara langsung maupun lewat dunia maya baik terhadap diri peminjam, harta benda, kerabat, rekan dan keluarganya. 

“Terkait berita viral ini, AdaKami akan menindak tegas pelaku penagihan yang tidak beretika dan tidak sesuai dengan code of conduct yang telah ditetapkan regulator,” ujarnya.

Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Dugaan Nasabah Bunuh Diri Tak Terbukti

AdaKami akan menempuh jalur hukum apabila kasus dugaan korban bunuh diri berinisial K tidak terbukti.  “Apa yang kami lakukan bila korban tidak ditemukan? We will way our option. Harus berpikir kembali bagaimana langkah berikutnya, termasuk kemungkinan juga lewat jalur hukum,” kata Dino. 

Dino mengatakan bahwa sampai saat ini AdaKami tidak menerima informasi tambahan terkait korban berinisial K. Bahkan, pihaknya juga telah mencoba melakukan pencarian di data perusahaan, namun tidak menemukan data korban. 

“Kami sisir dari Januari-Agustus 2023 ada enggak yang namanya K yang sudah meninggal? Enggak ada. Range-nya kami turunkan, apakah ada? Enggak ada juga. Jadi, kami butuh informasi tambahan untuk menginvestigasi tuduhan adanya korban atas pinjaman di AdaKami,” tuturnya. 

Dino menambahkan bahwa AdaKami akan tetap menunggu hasil investigasi dari kepolisian dan menunggu informasi tambahan terkait dugaan kasus bunuh diri dan praktik teror yang dilakukan oleh tim DC AdaKami. 

“Kalau misal kami tidak menemukan korban, kami akan tutup kasus ini dan evaluasi. Ini kan fitnah, kalau kita difitnah sebagai warga Indonesia berhak meminta perlindungan hukum,” pungkas Dino.

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper