Nasabah dapat mengaktifkan rekening dormant atau tidur dengan datang ke kantor Cabang BCA terdekat dengan membawa buku tabungan BCA, ATM BCA dan KTP asli pemilik rekening.
"Nasabah juga perlu melakukan transaksi debet rekening di Cabang BCA terdekat minimal 1 kali. Dalam kurun waktu 1x24 jam maka rekening akan aktif kembali dan bisa digunakan seperti biasa," dijelaskan lebih lanjut.
Demikian juga dengan kebijakan Bank Permata, rekening dormant ditetapkan jika tidak memiliki aktivitas transaksi debet maupun kredit yang dilakukan oleh Nasabah dalam kurun waktu 365 hari atau 12 bulan berturut-turut.
Efek dari rekening dormant adalah nasabah tidak dapat bebas bertransaksi di channel manapun. Meskipun demikian, bank tetap mengenakan biaya dormant yang saat ini sebesar Rp10.000 per bulan.