Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tren Bank Tutup dalam Lima Tahun Terakhir, Berlanjut ke 2024?

Berdasarkan catatan OJK, jumlah BPR bangkrut dalam lima tahun terakhir lebih dari 100 bank.
Ilustrasi kasir Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menghitung uang rupiah. /Bisnis.com
Ilustrasi kasir Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menghitung uang rupiah. /Bisnis.com

Pada kesempatan terpisah, Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin menyebut BPR sendiri berpotensi tinggi untuk menjadi pesaing yang kuat dalam lembaga keuangan. Apalagi, untuk sebuah bank pembangunan daerah (BPD).

“Saya bilang BPR itu bukan tanpa alasan, karena ini selain mereka [BPR] bisa memberikan suku bunga yang lebih royal, ini juga mengacu pada UU P2SK yang notabene mereka [BPR] bisa menyelengggarakan aktivitas bisnis dari bank umum,” sebutnya pada Bisnis yang dikutip Selasa (21/11/2023)

Sebagai informasi, setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau P2SK, kapasitas bisnis Bank Perekonomian Rakyat atau BPR akan meningkat.

Peningkatan kapasitas bisnis ini antara lain dengan adanya penambahan fungsi kegiatan usaha BPR, seperti diperbolehkan pertukaran valuta asing, melakukan kegiatan transfer, dan diperbolehkan menambah permodalan dengan melepas sahamnya di pasar modal.

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arlina Laras
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper