Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RPK Belum Optimal, OJK Ungkap Pelepasan Aset AJB Bumiputera Masih Nihil Realisasi

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menilai RPK AJB Bumiputera 1912 belum dilaksanakan secara optimal.
Gedung AJB Bumiputera di kawasan elit Sudirman Jakarta./Bisnis - Himawan L. Nugraha
Gedung AJB Bumiputera di kawasan elit Sudirman Jakarta./Bisnis - Himawan L. Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan kabar terbaru terkait perkembangan pelepasan aset Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menilai Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) AJB Bumiputera 1912 belum dilaksanakan secara optimal.

Selain itu, Ogi mengatakan bahwa program atau target yang ditetapkan dalam RPK AJB Bumiputera 1912 banyak yang tidak tercapai. Hal itu berdasarkan hasil penelaahan OJK terhadap RPK AJB Bumiputera 1912.

“Perolehan premi dan kerja sama penutupan asuransi jauh dari target dan belum ada realisasi optimalisasi/pelepasan aset properti,” kata Ogi dalam jawaban tertulis, Rabu (10/1/2024).

Ogi menjelaskan, dengan tidak tercapainya target atau program dalam RPK, OJK telah meminta AJB Bumiputera 1912 untuk melakukan evaluasi atas pelaksanaan RPK.

“OJK hingga saat ini masih menunggu hasil evaluasi RPK AJB Bumiputera 1912 yang komprehensif untuk menentukan tindakan pengawasan atau keberlanjutan atas RPK AJBB,” ujarnya.

Per 27 Desember 2023, Ogi menyampaikan bahwa AJB Bumiputera 1912 baru merealisasikan pembayaran outstanding klaim untuk 52.636 polis dengan total nominal sebesar Rp153,10 miliar. “Yang seluruhnya dananya bersumber dari pencairan kelebihan dana jaminan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, OJK menyatakan regulator secara berkala melakukan pertemuan baik dengan Peserta RUA (dahulu BPA), Dewan Komisaris, dan Direksi AJB Bumiputera 1912 dalam rangka monitoring implementasi RPK. Sebab, sebelumnya OJK menyampaikan akan memanggil para BPA, direksi, dan komisaris AJB Bumiputera 1912 untuk meminta penjelasan mengenai RPK.

“Pada akhir tahun 2023, OJK juga melakukan pemeriksaan langsung terhadap AJBB dengan salah satu aspek terkait implementasi RPK,” lanjut Ogi.

Di samping itu, OJK juga telah menerima informasi terkait adanya permasalahan pada media penyimpanan (server storage) yang berada di Sentul.

Untuk itu, Ogi menyampaikan OJK telah memanggil manajemen AJB Bumiputera 1912 pada 28 Desember 2023 dan meminta AJBB untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut. “Dan memastikan tidak terganggunya kegiatan operasional dan pembayaran klaim pemegang polis,” pungkas Ogi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper