Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RUPST NOBU Bulan Depan Bahas Perubahan Pengurus, Ada Direktur Bank MNC Masuk?

Bank Nobu akan menyelenggarakan RUPST pada 14 Juni 2024, salah satu agendanya membahas perubahan pengurus perseroan.
Nasabah mengunjungi salah satu cabang Bank Nobu. /Lippomallkemang.com
Nasabah mengunjungi salah satu cabang Bank Nobu. /Lippomallkemang.com

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU) atau Bank Nobu milik konglomerat James Riady akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Jumat, 14 Juni 2024 di Hotel Aryaduta Lippo Village, Tangerang, Banten.

Berdasarkan pengumuman di Keterbukaan Informasi, rapat diselenggarakan mulai pukul 14.00 WIB. Nantinya, pemegang saham yang berhak hadir adalah Pemegang Saham Perseroan yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 21 Mei 2024.

Tercatat ada lima mata acara dalam RUPST tersebut. Salah satunya, penetapan penggunaan laba rugi perseroan untuk tahun buku 31 Desember 2023 hingga perubahan dan/atau penegasan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan termasuk Komisaris Independen Perseroan serta penentuan gaji atau honorarium atau remunerasi lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi.

Di tengah panggilan RUPST NOBU, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga sempat memberi update soal nasib rencana merger dua bank konglomerat, yakni Bank MNC (BABP) milik Hary Tanoe dan Bank Nobu, termasuk soal dampak transaksi cross ownership yang sempat menjadi perhatian pasar.  

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut kedua bank melakukan cross ownership alias silang saham untuk saling memahami satu sama lain. Menurutnya, ini merupakan langkah awal dalam mempermudah proses penggabungan dua institusi yang memiliki budaya dan orientasi bisnis yang berbeda.

“Tetapi, kalau saya baca [proses merger] mereka masih terus jalan. Sejauh ini mereka belum mengatakan mundur [dari merger],” ujarnya pada awak media di Jakarta, Senin (20/5/2024). 

Menariknya, kata Dian, konsekuensi atas aksi tersebut, maka tiap bank akan memiliki perwakilan direktur di bank lainnya.

Artinya, usai melakukan cross ownership, pihak Bank MNC akan menjadi bagian dari dewan direksi Bank Nobu, dan sebaliknya, direktur dari Bank Nobu akan menjadi bagian dari dewan direksi Bank MNC.  

Cross ownership itu konsekuensinya masing-masing [bank] memiliki direktur di masing-masing bank itu. Jadi, kita lihat perkembangannya ke depan,” ucapnya.  

Memang jalan menuju merger kian terang usai Lippo Group dan MNC Group melakukan transaksi kepemilikan silang saham di Bank Nobu (NOBU) dan Bank MNC (BABP) pada 8 Mei 2024. 

OJK mengakui telah menerima laporan ini dari keduanya, bahkan sebelum aksi tersebut terealisasi.  Dian mengatakan cross ownership itu merupakan wujud komitmen kedua belah pihak untuk memuluskan jalan menuju merger kedua bank. Meski demikian, detail skema merger masih terus dinegosiasikan di antara kedua belah pihak 

“[Dan] OJK tidak mendiktekan skema tertentu, karena rencana merger itu sejatinya merupakan inisiatif pemegang saham pengendali kedua bank dan bersifat business-to-business,” ucapnya pada Bisnis, Rabu (16/5/2024)

Agenda RUPST NOBU 14 Juni 2024 

1. Persetujuan atas Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2023 termasuk Laporan Pengurusan Direksi dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2023. 

2. Penetapan Penggunaan Laba Rugi Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. 

3. Penunjukan Akuntan Publik yang akan memberikan jasa audit atas informasi keuangan historis untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan penetapan jumlah honorarium Akuntan Publik yang akan ditunjuk tersebut berikut persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukan tersebut. 

4. Perubahan dan/atau penegasan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan termasuk Komisaris Independen Perseroan serta penentuan gaji atau honorarium atau remunerasi lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi. 

5. Laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Terbatas III Perseroan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arlina Laras
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper