Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Merchant Tolak Pembayaran Uang Tunai Langgar Aturan? BI Buka Suara

BI buka suara terkait dengan banyaknya merchant atau toko yang menolak pembayaran dengan uang tunai dan memilih QRIS.
Pembayaran untuk penginapan di Hotel Victory 1, Kefamenanu, NTT telah menggunakan QRIS dan membawa dampak positif terhadap okupansi hotel. BISNIS/Himawan L. Nugraha
Pembayaran untuk penginapan di Hotel Victory 1, Kefamenanu, NTT telah menggunakan QRIS dan membawa dampak positif terhadap okupansi hotel. BISNIS/Himawan L. Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) buka suara terkait dengan banyaknya merchant atau toko yang menolak pembayaran dengan uang tunai dan lebih memilih skema pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). 

Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta menyampaikan bahwa berdasarkan UU No. 7/2011 tentang Mata Uang, disampaikan bahwa rupiah wajib digunakan dalam setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran.

Filianingsih menjelaskan, dalam aturan tersebut hanya diatur bahwa pembayaran di dalam negeri wajib menggunakan rupiah, tidak boleh dalam mata uang lainnya.

Namun demikian dalam praktiknya dalam sistem pembayaran, dia mengatakan masyarakat dapat melakukannya dengan dua cara, baik tunai maupun nontunai.

“Jadi yang diatur itu penggunaan rupiah dalam transaksi di Indonesia, jadi tidak boleh pakai mata uang lain, yang dipakai mata uang rupiah. Tapi, bagaimana cara memakainya, ada pilihan di sistem pembayaran, ada dua cara, bisa cash/tunai, bisa nontunai,” katanya dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI, Kamis (20/6/2024).

Dengan demikian, Filianingsih mengatakan para pedagang atau merchant juga memiliki pilihan untuk menerima pembayaran sesuai kenyamanannya, asalkan pembayaran yang diterima rupiah.

“Misal QRIS, itu hanya kanal. Tapi, sumber dananya tetap memakai tabungan, uang elektronik, atau kartu kredit, tapi yang dipakai tetap rupiah,” jelasnya.

Oleh karena itu, Filianingsih menegaskan bahwa merchant atau pedagang yang hanya menerima pembayaran secara tunai ataupun nontunai, tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Gubernur BI Doni P Joewono menyampaikan bahwa transaksi di masyarakat dapat melalui berbagai instrumen.

Pada jenis transaksi nontunai misalnya, salah satu instrumen yang dapat digunakan yaitu QRIS. Sementara pada jenis transaksi tunai, instrumen yang dapat digunakan adalah uang kertas atau uang logam.

“Jadi tetap pakai rupiah, walaupun QRIS tetap pakai rupiah,” tuturnya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper