Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset industri asuransi mencapai Rp1.120,57 triliun pada Mei 2024.
Angka aset tersebut meningkat 1,30% secara tahunan (year-on-year/yoy) apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yakni Rp1.106,23 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan total aset tersebut terdiri dari asuransi komersial dan non komersial (asuransi sosial).
Dia mengungkapkan aset asuransi komersial mencapai Rp900,99 miliar atau meningkat 2,10% (yoy) dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Sementara itu, asuransi non komersil asetnya mengalami penurunan.
“Di sisi lain untuk asuransi non komersil, total aset tercatat sebanyak 219,58 triliun atau terkontraksi 1,86% yoy,” kata Ogi dalam Konferensi Pers virtual Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Mei 2024, pada Senin (8/7/2024).
Dari sisi akumulasi pendapatan premi di asuransi komersial pada Mei 2024, Ogi menyampaikan mengalami peningkatan sebanyak 8,59% yoy menjadi Rp137,4 triliun.
Hal ini terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebanyak 2,23% yoy menjadi Rp73,51 triliun. Serta premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 16,94% yoy menjadi Rp63,89 triliun.
Ogi menyampaikan kinerja tersebut didukung oleh permodalan yang solid di mana industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing 441,93% dam 326,66%.
Angka tersebut jauh di atas threshold atau ambang batas yang ditetapkan regulator yakni sebanyak 120%.
Dari sisi industri dana pensiun, OJK mencetata total aset tumbuh 8,36% yoy dengan nilai sebanyak Rp1.439,71 triliun. Untuk program pensiun sukarela asetnya mencapai Rp372,52 triliun dengan kenaikan 4,90% yoy.
Sementara jumlah iurannya mencapai Rp14,49 triliun yang mana naik 0,38% yoy. Jumlah peserta program tersebut yakni 5,29 juta orang per Mei 2024.
Kemudian, aset program pensiun wajib mencapai Rp1.067 triliun yang mana naik 9,62%. Adapun, nilai iuran mencapai total Rp44,07 triliun dengan kenaikan 6,05%, serta jumlah peserta 23,01 juta hingga Mei 2024.
Terakhir, perusahaan penjaminan mencatatkan nilai aset sebanyak Rp47,07 triliun yang mana naik 5,95% yoy dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya yakni Rp43,20 triliun. Sementara itu, nilai imbal jasa penjaminan mencapai Rp3,63 triliun atau naik 14,08% yoy.