Kondisi di Bank BUMN
Di tengah bergulirnya aturan itu, sejumlah bank pelat merah sendiri mencatatkan peningkatan nilai hapus buku kredit macetnya.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) misalnya mencatatkan total hapus buku kredit macet secara bank only sebesar Rp9,6 triliun pada Maret 2024, naik dibandingkan per Maret 2023 sebesar Rp4,4 triliun.
Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan sejak adanya rencana kebijakan hapus tagih, banyak nasabah yang sebelumnya lancar dalam pembayaran kreditnya meminta agar status kreditnya menjadi macet. Hal ini dilakukan agar mereka dapat memenuhi syarat untuk mendapatkan hapus buku (write-off).
"Kalau itu terjadi, Himbara bisa bubar dan tidak bisa setor dividen ke negara,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPR, pada Maret lalu (20/3/2024).
Meski begitu, dia menyebut kebijakan hapus tagih tidaklah mudah. Namun, jika nantinya sudah menjadi keputusan, pihaknya menjamin aturan tersebut akan tetap dilaksanakan.
BRI memiliki cadangan NPL atau NPL coverage pada level 214,26% per Maret 2024. Kata Sunarso, pencadangan ini digunakan untuk menghapus buku kredit UMKM yang tidak berhasil direstrukturisasi.
Selain BRI, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) mencatatkan nilai hapus buku kredit macet sebesar Rp3,92 triliun, naik dibandingkan pada periode yang sama tahun sebelumnya Rp2,7 triliun.
Direktur Utama BNI Royke Tumilaar menekankan pentingnya persiapan matang dalam mengimplementasikan kebijakan hapus tagih terkait utang atau kredit.
"Harus hati-hati lah. Itu kan nanti ada moral hazard. Pasti ada, enggak gampang lah gitu,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Sementara, hapus buku sendiri telah dilakukan perseroan dan pihaknya menjamin tidak memberikan pengaruh bagi kinerja bank pelat merah tersebut.
Adapun, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) sendiri mencatatkan nilai hapus buku kredit macet sebesar Rp3,6 triliun per Maret 2024, naik dibandingkan pada periode yang sama tahun sebelumnya Rp3,33 triliun.