Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Holding BUMN Asuransi dan Penjaminan IFG Gandeng BPKP Tangkal Kecurangan Laporan Keuangan

Untuk mencegah terjadinya fraud dilakukan implementasi tata kelola yang baik, dan manajemen risiko yang efektif dalam operasional bisnis perusahaan.
IFG Life mengakuisisi PT Asuransi Jiwa Mandiri Inhealth sebesar 70% dengan total transaksi mencapai Rp1,94 triliun./Antara
IFG Life mengakuisisi PT Asuransi Jiwa Mandiri Inhealth sebesar 70% dengan total transaksi mencapai Rp1,94 triliun./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Holding badan usaha milik negara (BUMN) bidang asuransi dan penjaminan, Indonesia Financial Group (IFG) menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memperkuat implementasi sistem anti kecurangan pada laporan keuangan (fraud). 

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan piagam komitmen anti faud yang dihadiri oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari, Komisaris Utama IFG Fauzi Ichsan, dan Direktur Utama anggota holding IFG antara lain PT Jasa Raharja, PT Jamkrindo, PT Askrindo, PT Jasindo, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Sekuritas, PTBahana Artha Ventura, PT Bahana Kapital Investa dan PT Graha Niaga Tatautama.

Wakil Direktur Utama IFG Haru Koesmahargyo mengatakan kerja sama tersebut merupakan keseriusan IFG dan anggota holdingnya untuk mencegah terjadinya fraud melalui implementasi tata kelola yang baik, dan manajemen risiko yang efektif dalam operasional bisnis perusahaan.  

“Sehingga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan khususnya asuransi, penjaminan dan investasi,” kata Haru dalam keterangan resminya, dikutip pada Selasa (13/8/2024). 

Haru menambahkan ini juga sejalan dengan diterbitkannya Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan. Menurunya sebagai konglomerasi keuangan IFG melakukan persiapan lebih dini dalam implementasi POJK tersebut. 

Pada kesempatan yang sama Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari menjelaskan, dengan penandatanganan piagam komitmen anti fraud ini, BPKP akan mendukung peningkatan kinerja dan tata kelola di BUMN.  

“Kegiatan hari ini merupakan bentuk keberlanjutan dari komitmen kita bersama dalam upaya membangun akuntabilitas dan memperkuat tata kelola korporasi negara yang baik dan bersih,” jelas Agustina. 

 Selain itu, kerja sama ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya IFG dalam meningkatkan kesadaran dan komitmen dalam mencegah terjadinya fraud di ekosistem IFG yang berdampak pada peningkatan kepercayaan dari masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper