Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

14 Bank di Indonesia Terlibat Dedolarisasi dengan Korea Selatan, Berlaku 30 September 2024

Indonesia akan menerapkan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi dengan Korea Selatan.
Karyawan menghitung uang rupiah di salah satu kantor cabang PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) di Jakarta, Kamis (25/7/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Karyawan menghitung uang rupiah di salah satu kantor cabang PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) di Jakarta, Kamis (25/7/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA -- Indonesia akan menerapkan penggunaan mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT) dalam transaksi perdagangan dengan Korea Selatan. Langlah dedolarisasi alias upaya mengurangi ketergantungan transaksi dalam perdagangan Indonesia dan Korea Selatan itu resmi dimulai pada 30 September 2024. 

Langkah dedolarisasi ini setelah Bank Indonesia (BI), Bank of Korea (BOK), dan Kementerian Keuangan Korea menyepakati kerangka kerja sama LCT sebagai tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani pada Mei 2023 dan kesepakatan kerangka operasionalnya pada Juni 2024.

"[Kerja sama LCT] dalam mendorong penggunaan mata uang lokal Rupiah-Won untuk transaksi perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan pada hari ini [30/8/2024]. Kerangka LCT Indonesia-Korea Selatan akan diimplementasikan secara efektif mulai 30 September 2024," ungkap BI dalam keterangan resmi, Jumat (30/8/2024). 

Implementasi kerangka LCT antara Indonesia dan Korea Selatan ini merupakan capaian penting dalam kerja sama keuangan bilateral kedua negara. Kerangka LCT akan memperkuat interkoneksi bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) dalam memfasilitasi transaksi berjalan antar negara dengan menggunakan mata uang lokal. 

BI menjelaskan bahwa kerja sama ini juga mendorong kuotasi nilai tukar secara langsung (direct quotation) antara IDR terhadap KRW serta relaksasi ketentuan yang diperlukan untuk mendorong pemanfaatan LCT. 

"Ke depan, implementasi kerangka LCT akan mendorong peningkatan transaksi perdagangan bilateral, mengurangi eksposur risiko nilai tukar, dan meningkatkan efisiensi transaksi," lanjut bank sentral. 

Adapun, BI dan BOK menetapkan bank-bank berikut sebagai bank ACCD di Indonesia dan Korea Selatan yang akan memfasilitasi operasionalisasi kerangka LCT Rupiah-Won.

Bank dealer (ACCD) Indonesia dalam dedolarisasi dengan Korsel:

  1. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
  2. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
  3. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
  4. PT Bank Central Asia Tbk
  5. PT Bank CIMB Niaga Tbk
  6. PT Bank BTPN Tbk
  7. PT Bank Maybank Indonesia Tbk
  8. PT Bank OCBC NISP Tbk
  9. PT Bank DBS Indonesia
  10. PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk
  11. PT Bank KEB Hana Indonesia
  12. PT Bank Shinhan Indonesia
  13. PT Bank IBK Indonesia Tbk
  14. PT Bank KB Bukopin Tbk

Bank ACCD di Korea Selatan:

• Woori Bank

• KEB Hana Bank Seoul

• Shinhan Bank Seoul

• Industrial Bank of Korea

• Kookmin Bank

• SMBC Seoul

• BNI Seoul Branch

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper