Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Paylater BCA Catat Pertumbuhan 169% per September 2024

Paylater BCA memiliki tren pencairan yang positif hingga September 2024 Perusahaan secara total telah mengumpulkan outstanding lebih dari Rp300 miliar.
Paylater BCA/bca.co.id
Paylater BCA/bca.co.id

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) mencatat kinerja bisnis buy now pay later perseroan, yaitu Paylater BCA memiliki tren yang positif hingga September 2024. 

EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mencatat jumlah outstanding Paylater tembus Rp300 miliar, tumbuh 169% dengan rasio kredit bermasalah alias nonperforming loan (NPL) terjaga di bawah 2% per September 2024.

“Kami melihat bahwa ini sangat positif bisa menyasar segmen-segmen yang memang terbiasa untuk mungkin tidak terlalu big ticket size. Jadi tumbuh triple digit,” ujarnya di Indonesia Knowledge Forum di Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Pada periode yang sama, pengguna layanan Paylater BCA juga sudah menyentuh 150.000 nasabah, angka ini naik dari kuartal sebelumnya, di mana per Juni 2024, pengguna layanan Paylater BCA mencapai 119.000 nasabah.

Adapun, Paylater BCA telah diluncurkan sejak Oktober 2023 lalu. Fitur ini merupakan fasilitas kredit yang dapat digunakan sebagai alternatif pembayaran melalui scan QRIS di aplikasi myBCA. 

Sebelumnya, Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menuturkan bahwa paylater tidak dimaksudkan untuk bersaing langsung dengan kartu kredit, melainkan justru menjadi produk pelengkap untuk memberikan solusi tambahan kepada segmen konsumen. 

Menurutnya, paylater dirancang untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang sedang mengalami keterbatasan cashflow pada saat tertentu, namun belum memenuhi syarat untuk mendapatkan kartu kredit.  

“Jadi, memang ini bukan produk yang saling head on. Tapi, satu complementary yang melengkapi, di mana paylater melengkapi bagi teman-teman yang belum memiliki kartu kredit,” ujarnya.

Cara Mengajukan Paylater BCA dan Limitnya

Selain itu, Jahja juga menyatakan bahwa pengguna kartu kredit yang sudah memiliki kartu tetapi belum mendapatkan tambahan plafon tambahan, dapat menggunakan paylater sebagai opsi alternatif tanpa harus menunggu penambahan plafon kartu kredit mereka. 

“[Misal] kebetulan kartu kreditnya sudah pol, tapi belum dapat penambahan plafon bisa juga menggunakan paylater,” ujarnya. 

Dengan demikian, BCA membuat produk paylater untuk menjadi alternatif nasabah lantaran kebijakan persetujuan kartu kredit saat ini yang masih ketat.

Dia juga menyebut paylater ini ditujukan bukan untuk mendapatkan cash, akan tetapi untuk menjaga cashflow apabila seorang individu memiliki suatu kebutuhan bersifat konsumtif dengan cara mencicil.   

“Kita sebagai market yang ikut [pemain paylater], tentu tanggapan kita, ini merupakan salah satu sarana untuk memberikan kesempatan pada saat masyarakat membutuhkan belanja barang, tetapi mungkin kemampuan tunainya belum ada, jadi kita bantu pakai mekanisme paylater,” ucapnya.

Sementara itu, untuk mendaftar Paylater BCA, dilansir dari akun Instagram resmi BCA @goodlifebca, terdapat 8 langkah. Berikut caranya:

  • Pilih menu 'Paylater' di myBCA
  • Baca syarat dan ketentuan, klik 'Checklist' pertanyaan dan klik 'Aktifkan'
  • Foto KTP sesuai dengan garis bantu yang disediakan
  • Foto tanda tangan sesuai garis bantu yang disediakan
  • Masukkan nomor rekening
  • Baca lengkap Syarat & Ketentuan, kemudian klik 'Setuju'
  • Masukkan PIN untuk konfirmasi registrasi paylater
  • Paylater BCA sudah selesai diajukan

Adapun untuk limit, Paylater BCA menyediakan plafon pinjaman hingga Rp20 juta dengan mekanisme revolving. Berikut beberapa yang perlu diketahui:

  • Tenor cicilan terdiri dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, atau 12 bulan dengan suku bunga sampai dengan 2% flat per bulan.
  • Bagi pengguna myBCA, nasabah bisa mendapatkan bunga 0 persen untuk cicilan satu dan tiga bulan memakai Paylater BCA.
  • Bunga 0 persen untuk cicilan 1 dan 3 bulan hingga 31 Januari 2024
  • Bunga 1,25 persen untuk cicilan 6 dan 12 bulan hingga 31 Maret 2024
  • Berlaku untuk minimum transaksi Rp100.000. 
Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arlina Laras
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper