Bisnis.com, JAKARTA - Outstanding piutang Buy Now Pay Later (BNPL) perusahaan pembiayaan atau leasing kembali tumbuh. Terbaru, pembiayaan BNPL leasing naik 63,89% year on year (YoY) menjadi Rp8,41 triliun per Oktober 2024.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal melihat terjadi fenomena pertumbuhan pembiayaan BNPL terjadi justru ketika kondisi perekonomian masyarakat tidak baik.
"Karena satu, dari income yang rlatif terbatas, biaya hidup meningkat. Masyarakat sudah banyak yang kekurangan penghasilan, tabungan terbatas bahkan habis, bahkan harus menutupinya dengan meminjam. Termasuk di antaranya itu BNPL adalah salah satu solusi buat mereka bisa tetap konsumsi tanpa membayar langsung, ditunda bayarnya. Jadi prospeknya meningkat menurut saya," kata Faisal kepada Bisnis, Senin (23/12/2024).
Walau demikian, Faisal melihat ada risiko besar ketika BNPL meningkat kala daya beli masyarakat turun. Risikonya adalah tingkat pengembalian atau gagal bayar akan semakin tinggi ketika industri tidak bisa mengelola pertumbuhan dengan hati-hati.
Adapun seiring dengan pertumbuhan pembiayaan BNPL sampai Oktober 2024, non performing financing (NPF) juga mengalami peningkatan. Tercatat NPF gross terkerek ke level 2,76% dibanding 2,60% per September 2024.
Dengan kondisi ini, Faisal menilai OJK sebagai regulator memegang peranan penting untuk dapat mengawasi dan mengantisipasi terjadinya lonjakan kredit macet BNPL.
Baca Juga
"Peran OJK dalam hal pengawasan dan antisipasi tindakan preventif jadi penting terutama untuk melindungi industri dalam kemungkinan kemacetan pembayaran di kondisi seperti ini. Di sisi lain, konsumen dapat perlindungan ketika mereka dihadapkan kondisi seperti sekarang dan kemungkinan terjebak utang," kata Faisal.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno Siahaan mengatakan perusahaan pembiayaan melihat ada demand yang cukup besar di bisnis BNPL sehingga wajar apabila jumlah perusahaan pembiayaan yang membuka layanan BNPL bertambah. Adapun saat ini jumlah leasing yang menyediakan jasa paylater bertambah, dari lima perusahaan menjadi tujuh perusahaan.
"Ya pastinya [ada demand]. Tapi kan mereka juga pasti akan sangat berhati-hati, siapa yang bisa diberikan. Apakah semua orang bisa diberikan, kan enggak," kata Suwandi.