Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asuransi Allianz Siapkan Strategi Defensif Hadapi Dampak Tarif Trump

Asuransi Allianz Life Indonesia menerapkan pendekatan diversifikasi dan penyesuaian alokasi aset secara dinamis untuk antisipasi dampak kebijakan tarif Trump.
Nasabah beraktivitas di kantor cabang PT Asuransi Allianz Life Indonesia di Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P
Nasabah beraktivitas di kantor cabang PT Asuransi Allianz Life Indonesia di Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA— PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life) menyatakan kesiapan menghadapi potensi dampak dari dinamika global, termasuk kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang dinilai dapat memengaruhi ekonomi Indonesia dan pasar modal nasional.

Dalam kondisi tersebut, perusahaan menegaskan pentingnya proteksi jangka panjang dalam industri asuransi jiwa. Direktur & Chief Financial Officer Allianz Life Indonesia, Ong Le Keat, menjelaskan bahwa perusahaan terus memantau perkembangan global dan melakukan penyesuaian strategi agar tetap mampu memenuhi kewajiban kepada nasabah.

“Perkembangan dinamika global seperti kebijakan tarif Presiden Trump yang menjadi perhatian kami, karena berpotensi memengaruhi dinamika ekonomi Indonesia dan pasar modal Indonesia,” kata Ong kepada Bisnis pada Selasa (22/4/2025).

Menurut Ong, Allianz Life Indonesia memandang pentingnya melihat industri asuransi jiwa dari sudut pandang jangka panjang. Meski saat ini pasar tengah bergejolak, kebutuhan akan proteksi seperti perlindungan terhadap penyakit kritis, biaya rumah sakit, maupun kematian pencari nafkah tetap tinggi.

“Sebagai pelaku industri finansial yang telah melalui berbagai siklus ekonomi, Allianz Life Indonesia memandang bahwa bisnis asuransi jiwa masih dibutuhkan untuk proteksi selama tahapan kehidupan nasabah seperti contohnya atas risiko penyakit kritis, biaya rumah sakit, dan juga kejadian kematian pencari nafkah sehingga perlu dilihat dengan sudut pandang through the cycle atau jangka panjang,” tuturnya.

Dalam pengamatan jangka pendek, Ong mengakui bahwa gejolak pasar berdampak pada nilai pasar aset investasi, terutama pada produk berbasis investasi seperti unit-linked. Fluktuasi nilai tukar dan pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bisa menurunkan kinerja dana investasi nasabah. Namun, Allianz justru melihat ini sebagai peluang strategis.

Namun demikian, lanjut Ong, dengan pengamatan sudut pandang jangka panjang, situasi saat ini juga dapat dilihat sebagai sebuah kesempatan bagi nasabah untuk melakukan top-up dana investasinya agar saat pasar rebound akan dapat bermanfaat dalam jangka panjang.

Sebagai bentuk mitigasi risiko, Allianz Life Indonesia menerapkan pendekatan diversifikasi aset dan penyesuaian alokasi aset secara dinamis sesuai liabilitas (liability driven asset allocation). Strategi ini diperkuat dengan komunikasi aktif kepada nasabah, pemantauan eksposur, hingga stress testing berkala.

“Kami menerapkan pendekatan fundamental, strategi yang dinamis dan mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan risiko. Dari segi strategi penempatan portofolio di saham, kami secara taktis mengurangi bobot dan secara selektif lebih defensif,” kata Ong.

Menurutnya, peningkatan tarif oleh pemerintahan Trump telah memicu aksi jual di pasar global, memperkuat kekhawatiran resesi di AS dan perlambatan pertumbuhan ekonomi global. Hal ini turut memengaruhi kinerja keuangan perusahaan.

“Dikarenakan hal tersebut, laba perusahaan juga akan direvisi lebih rendah dari perkiraan awal,” ungkap Ong.

Namun, di tengah transisi kebijakan pemerintahan baru di dalam negeri, Allianz Life Indonesia tetap optimistis terhadap prospek investasi tahun ini. Perusahaan berkomitmen menjaga disiplin dalam manajemen risiko dan fokus pada instrumen yang memberikan potensi imbal hasil stabil.

“Meski produk asuransi seperti unit link juga mengaitkan dengan hasil investasi, namun kebutuhan masyarakat dalam membeli asuransi adalah tetap pada manfaat proteksi, sehingga kami akan terus menyediakan berbagai proteksi sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang beragam dan juga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan manfaat investasi jangka panjang,” pungkas Ong.

OJK Ungkap Dampak Tarif Trump terhadap Industri Asuransi

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti dampak gejolak pasar global terhadap industri asuransi. Salah satu faktor yang menjadi perhatian adalah fluktuasi IHSG dan pengaruh kebijakan eksternal seperti potensi kenaikan tarif oleh Trump.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa kondisi pasar global memang berdampak signifikan terhadap hasil investasi perusahaan asuransi di Indonesia.

“Memang betul bahwa perusahaan asuransi memiliki dampak cukup signifikan terhadap kondisi daripada global pasar sehingga terjadi penurunan daripada hasil investasi yang dimiliki oleh perusahaan asuransi,” kata Ogi dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Maret 2025, dikutip pada Senin (14/4/2025).

Berdasarkan data statistik OJK, hasil investasi industri asuransi jiwa per Januari 2025 sebesar Rp1,63 triliun, atau terkontraksi sebesar 56% secara tahunan (year on year/YoY) dibandingkan periode yang sama pada tahu  sebelumnya. Per Januari 2024, hasil investasi asuransi jiwa tercatat mencapai Rp3,70 triliun.

Meski demikian, Ogi menegaskan bahwa secara regulasi, arah investasi perusahaan asuransi sudah diatur secara fleksibel, baik melalui kebijakan pemerintah maupun regulasi internal masing-masing institusi, seperti BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK).

“Namun, dapat kami sampaikan bahwa secara kebijakan daripada arah investasi itu sebenarnya sudah diatur cukup fleksibel baik itu melalui peraturan pemerintah misalnya untuk BPJSTK itu ada peraturan pemerintah mengenai alokasi investasi dari BPJSTK per program di mana memang ada kewajiban melihara minimal 50% itu di SBN, kemudian untuk yang investasi lainnya antara lain dari reksadana maupun saham maupun dari obligasi korporasi itu diperkenankan sampai 50% itu,” paparnya.

Ogi menambahkan, OJK juga memastikan bahwa tata kelola investasi tetap dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan pengawasan yang ketat.  Menurutnya, hal ini dilakukan melalui sejumlah mekanisme internal, mulai dari pembentukan komite investasi hingga penyusunan berbagai aturan di tingkat lembaga.

“Termasuk di dalamnya adalah adanya komite investasi, kemudian adanya aturan-aturan yang dibuat, termasuk di dalamnya adalah Peraturan Direksi BPJS Ketenagakerjaan, misalkan Nomor 18 Tahun 2023 tentang Kebijakan Pengelolaan Investasi,” kata Ogi.

Halaman
  1. 1
  2. 2
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper