Bisnis.com, JAKARTA—PT Sun Life Financial Indonesia akan meluncurkan produk asuransi mikro dalam waktu dekat. Saat ini, perusahaan joint venture tersebut telah mengajukan satu produk asuransi mikro ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Presiden Direktur Sun Life Financial Bert Paterson mengatakan saat ini pihaknya tengah menunggu persetujuan dari OJK.
“Kami sangat mendukung aturan OJK tentang asuransi mikro, di India, kami cukup berpengalaman dengan asuransi mikro,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (5/6/2014). Namun Bert belum memberitahu detail produk yang sudah diajukan tersebut.
Untuk diketahui, selain membuat peraturan tentang asuransi mikro, OJK juga memberikan sejumlah rambu kepada perusahaan asuransi di Indonesia dalam hal pembuatan polis asuransi mikro.
Rambu tersebut antara lain polis harus menggunakan bahasa Indonesia yang lugas, sederhana dan jelas sehingga mudah dipahami. Polis itu juga harus mencantumkan kata dan logo Asuransi Mikro Indonesia.