Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

79.954 Perusahaan Sudah Mendaftar ke BPJS Kesehatan

Sebanyak 79.954 badan usaha telah mendaftarkan karyawannya ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga Desember 2014.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKART—Sebanyak 79.954 badan usaha telah mendaftarkan karyawannya ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga Desember 2014.

Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan Sri Endang Tidarwati Wahyuningsih menyatakan jumlah tersebut termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan badan usaha swasta skala kecil hingga besar.

“Dari jumlah perusahaan itu, total peserta badan usaha mencapai 10 juta orang,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (1/1/2015).

Dia memprediksi, sampai Januari ini, peserta badan usaha akan terus bertambah.

Seperti diketahui, Setelah melalui serangkaian perdebatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) akhirnya sepakat agar pekerja wajib mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional paling lambat 1 Januari 2015.

Kesepakatan itu tercantum dalam nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) pada 12 Desember 2014 lalu.

Dalam MoU itu dijelaskan Apindo akan mendorong perusahaan mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan paling lambat 1 Januari 2015 dengan menggunakan format registasi badan usaha dan data pekerja melalui aplikasi yang tersedia.

Setelah pendaftaran itu, perusahaan diberi kesempatan selama 6 bulan untuk melakukan aktivasi sekaligus pembayaran iuran kepada BPJS Kesehatan.

Perusahaan yang telah tervalidasi bisa langsung aktif menjadi peserta BPJS Kesehatan sesuai regulasi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper