Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN) sebagai induk konglomerasi keuangan grup finansial asal Jepang yakni MUFG.
Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, manajemen Bank Danamon menyatakan bahwa persetujuan tersebut tertuang dalam surat OJK No. SR-12/KS.13/2025 tertanggal 8 Juli 2025.
“Kami sampaikan bahwa OJK telah menyetujui PT Bank Danamon Indonesia Tbk sebagai PIKK [perusahaan induk konglomerasi keuangan] Operasional atas KK [konglomerasi keuangan] MUFG,” tertulis dalam dokumen yang diteken Corporate Secretary BDMN Rita Mirasari, Rabu (9/7/2025).
Lebih lanjut, tiga perusahaan lainnya yakni PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. (ADMF), PT Home Credit Indonesia, serta PT Mandala Multifinance Tbk. (MFIN) akan menjadi anggota KK MUFG yang menempatkan Bank Danamon sebagai PIKK.
Manajemen Bank Danamon juga menyampaikan komitmen untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas status tersebut.
Bank Danamon lantas menyampaikan bahwa tidak ada dampak fakta materiel tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, serta kelangsungan usaha perseroan.
Baca Juga
Berdasarkan catatan Bisnis, Bank Danamon Indonesia membukukan laba bersih senilai Rp757 miliar sepanjang tiga bulan pertama tahun ini, turun 9% secara tahunan (year-on-year/YoY).
Pada periode yang sama, Bank Danamon juga membukukan pendapatan operasional sebelum pencadangan (PPOP) konsolidasian senilai Rp2 triliun. Pendapatan operasional Danamon pada kuartal I/2025 adalah Rp4,7 triliun, stabil dibandingkan tahun sebelumnya.
Capaian ini didukung dengan biaya kredit (cost of credit) yang lebih rendah, dengan penurunan sebesar 11% YoY. Dalam sisi rentabilitas, margin bunga bersih (NIM) Danamon pada kuartal I/2025 adalah sebesar 7,1%.
Dari sisi intermediasi, perseroan mencatatkan total kredit dan trade finance konsolidasi senilai Rp192,7 triliun atau tumbuh 7% YoY. Himpunan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 6% YoY menjadi Rp151,7 triliun.