Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung RI bersama Bank Mandiri menyepakati lima nota kesepahaman untuk memperkuat kedua institusi.
Nota kesepahamanan ini meliputi koordinasi penegakan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang, yang tindak pidananya berasal dari tindak pidana korupsi, Koordinasi penegakan hukum tindak pidana perbankan dan tindak pidana umum lainnya.
Kesepahaman lainnya terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Optimalisasi kegiatan pemulihan aset serta tentang pengembangan sumber daya manusia.
Baca Juga
Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, kerja sama ini untuk memperkuat pengelolaan keuangan Bank Mandiri. Dia mengatakan pihaknya memerlukan nasehat hukum maupun dukungan kejaksaan untuk melakukan pemulihan aset.
"Terutama untuk kejahatan perbankan terkait fraud," kata Kartika yang kerap disapa Tiko itu di Jakarta, Kamis (30/3/2017).