Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Premi berbasis risiko perlu payung hukum
JAKARTA: Penerapan premi penjaminan berbasis risiko membutuhkan payung hukum agar bisa diterapkan kepada industri perbankan nasional. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) masih akan memantapkan pengkajian hingga tahun depan.Kepala Eksektif LPS Firdaus Djaelani
Penulis : News Editor
Editor : Puput Jumantirawan
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
19 menit yang lalu
Multifinance (MFIN, ADMF) Masih Bertenaga Ketika Penjualan Otomotif Lesu
29 menit yang lalu
Daftar 12 Perusahaan Asuransi Jiwa dengan Ekuitas di Bawah Rp250 Miliar
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
29 menit yang lalu
Daftar 12 Perusahaan Asuransi Jiwa dengan Ekuitas di Bawah Rp250 Miliar
1 jam yang lalu
Alasan Bank Indonesia Naikkan BI-Rate jadi 6,25%
2 jam yang lalu