Premi berbasis risiko perlu payung hukum
JAKARTA: Penerapan premi penjaminan berbasis risiko membutuhkan payung hukum agar bisa diterapkan kepada industri perbankan nasional. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) masih akan memantapkan pengkajian hingga tahun depan.Kepala Eksektif LPS Firdaus Djaelani
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : News Editor
Editor : Puput Jumantirawan
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

2 hari yang lalu
Mandiri Traveloka Card Hadirkan Desain Baru danFiturDigital

17 jam yang lalu
BNI Xpora Bantu Furnitur Ganesha Home Menuju Level Dunia
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
