Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korban Malinda capai 123 nasabah

JAKARTA: Mabes Polri menyatakan mantan Relationship Manager Citibank N.A Cabang Indonesia Inong Malinda Dee diduga telah menggelapkan dana 123 nasabah Citigold sejak Juni 2009.Namun, dari seluruh nasabah yang dirugikan tersebut hanya 3 orang yang melaporkan

JAKARTA: Mabes Polri menyatakan mantan Relationship Manager Citibank N.A Cabang Indonesia Inong Malinda Dee diduga telah menggelapkan dana 123 nasabah Citigold sejak Juni 2009.Namun, dari seluruh nasabah yang dirugikan tersebut hanya 3 orang yang melaporkan kasus pembobolan dana tersebut ke Mabes Polri.Hal itu diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Mabes Polri, Brigjen (Pol) Arief Sulistyanto pada Seminar Modus Kejahatan Perbankan dan Mitigasi Risiko.Menurut Arief berdasarkan penyidikan Kepolisian ditemukan dugaan pembobolan dana nasabah yang dialami oleh 123 nasabah Citibank. Hal tersebut, lanjutnya, terungkap setelah 3 orang nasabah Malinda melaporkan dugaan pencurian dana tersebut ke Mabes Polri.Ini ketahuan dari tiga nasabah, lalu kami buka semua rekeningnya dan ada 123 nasabah lagi, ujarnya hari ini.Adapun kasus pembobolan dana ini, menurut Arief terjadi sejak Juni 2009 hingga Desember 2010. Meski demikian, lanjutnya, Mabes Polri hanya menindaklanjuti kasus pembobolan dana nasabah pada tiga orang yang melapor. Ini disebabkan nasabah lainnya tidak melaporkan kasus yang mereka alami ke Polri.Saat ini kerugian sementara dari pembobolan tiga nasabah tersebut sekitar Rp16 miliar, ujarnya. Menurut Arief dalam proses pengejaran aset pada kasus ini, Mabes telah menyelamatkan Rp12 miliar atau sekitar 80% dari kerugian yang timbul. Penyelamatan aset tersebut dilakukan dengan menyita sejumlah harta benda yang dimiliki oleh Malinda.Seperti telah diberitakan sebelumnya, Malinda telah membeli beberapa mobil mewah dan apartemen dengan uang yang diduga hasil kejahatan. Harta tersebut a.l. mobil Hummer, Ferrari Scuderia 2010, Ferrari California dan Mercedes Benz seri E350.Selain itu Polri juga menyita sebuah apartemen yang juga masih berstatus sewa beli karena belum lunas. Arief menambahkan Malinda memiliki beberapa kartu tanda penduduk yang digunakan untuk membuat rekening pada beberapa bank.Rekening tersebut, lanjutnya digunakan untuk menampung sebagian dana yang dia gelapkan. Selain itu, tuturnya, Andhika Gumilang, yang merupakan suami dari Malinda juga terlibat dalam kasus ini, karena rekening atas nama bersangkutan digunakan untuk menampung duit hasil penggelapan. Oleh karena itu ada dua orang kami kenakan tindak pencucian uang, ujarnya.(mmh)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper