JAKARTA: Rencana Mastercard Worldwide meluncurkan layanan money mobile di Indonesia terkendala regulasi dan izin Bank Indonesia.
“Money Mobile tersebut akan kami luncurkan apabila bank sentral telah mengeluarkan izin,” ujar Vadyo Munaan, Vice President dan Senior Country Manager Indonesia Mastercard Worldwide, hari ini.
Menurut dia, penjajakan dengan bank sentral untuk pembukaan izin produk money mobile sudah dilaksanakan sebelumnya. Meski dinilai mendukung, izin tersebut belum dikeluarkan hingga saat ini.
“Ini merupakan gabungan layanan antara perusahaan telekomunikasi dan lembaga keuangan jadi memang tidak mudah untuk mengeluarkan regulasinya. Namun Bank Indonesia sangat suportif. Mereka terus mengikuti perkembangan,” ujarnya.
Money mobile merupakan produk Mastercard yang memungkinkan konsumen dan penjual melakukan transaksi pembayaran melalui telepon seluler masing-masing. Untuk melakukan transaksi, penjual dan pembeli cukup mendekatkan telepon seluler yang akan beroperasi untuk mentransfer dana.
Dalam layanan ini, Mastercard akan menanamkan nomor akun virtual didalam telepon seluler sebagai identitas nasabah. Adapun dana yang digunakan untuk transaksi bisa berasal dari dana nasabah yang disimpan operator seluler (wallet operator) atau dana yang disimpan di rekening bank.
Dengan teknologi ini, merchant tidak perlu lagi menyediakan Electronic Data Capture (EDC) yang tersambung dengan internet. “Selain itu transaksi pembayaran juga bisa dilakukan dua arah, bukan seperti EDC yang satu arah,” ujarnya. (arh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel