JAKARTA: Kebijakan pembatasan saham maksimum perbankan yang saat ini masih digodok oleh Bank Indonesia akan mempengaruhi kepercayaan investor dan pasar modal apabila dilakukan tanpa masa transisi yang tepat.
Iqbal latanro, Sekjen Ikatan Bankir Indonesia (IBI), mengatakan aturan pembatasan saham mayoritas perbankan harus secara diimplementasikan secara berbeda terhadap investor yang sudah ada (existing) dan investor baru.
“Tentunya untuk yang existing dan investor akan datang perlu dibedakan. Ini tentu perlu pengaturan yang jelas tapi juga perlu tahapan implementasi,” ujarnya hari ini Rabu 2 April 2012.
Menurut dia, akan ada guncangan terhadap pasar modal Indonesia apabila kebijakan tersebut dilaksanakan tanpa tahapan implementasi yang tepat. Adapun masa transisi kebijakan ini, menurut dia bisa mencapai 5 tahun.
“Ini tidak bisa sekaligus. Misalnya pada bank yang pemiliknya memiliki saham di atas 90%, kalau sekaligus maka akan shock dan tidak bagus terhadap pricing dan kepastian bagi investor,” ujar Iqbal yang juga menjabat sebagai Direktur Utama BTN.
Arviyan Arifin, Direktur Utama Bank Muamalat, mengatakan aturan pemilikan saham koporasi hingga 99% lahir atas kondisi krisis 97-98 dengan maksud mengundang investor asing untuk masuk ke dalam negeri.
“Kami pikir pemerintah dan BI bijak terhadap masalah ini agar tidak ada kesan habis manis sepah dibuang,” ujarnya.
Menurut dia, pembatasan saham mayoritas bisa berdampak terhadap industri perbankan syariah yang sedang dalam masa pertumbuhan. “Industri yang baru tumbuh sudah dibatas jelas tidak baik,” ujarnya.
Bank Muamalat merupakan salah satu bank yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh beberapa investor asing, meskipun masing-masing entitas asing tersebut memiliki porsi di bawah 50%.
Entitas asing tersebut a.l. Islamic Development Bank yang memiliki porsi saham 32,74 %, Boubyan Bank Kuwait 25.03 % dan Atwill Holdings Limited 17.91 %.
“Investor Bank Muamalat itu tidak pernah mengambil dividen dann tidak pernah ikut campur dalam keputusan manajemen, sehingga kami nilai profesional.”
Menurut dia, perseroan mendapatkan nilai tambah atas kehadiran para investor. “Sebenarnya ini bagaimana kita bisa memaksimalkan modal asing untuk umat.”
Darmin Nasution, Gubernur BI, menjanjikan aturan pembatasan saham maksimum akan selesai pada awal Juni mendatang bersamaan dengan kebijakan mengenai lisensi berjejang (multiple license). (msb)