JAKARTA: DBS Bank Ltd, yang dalam proses mengakuisisi 67% saham PT Bank Danamon Indonesia Tbk, akan melihat beleid pembatasan kepemilikan bank secara hati-hati."Kami akan bekerja sama erat dengan Bank IndonesiaI," kata Juru bicara DBS Karen Ngui, mengomentari terbitnya aturan tersebut, Kamis (19/07).
Dalam Peraturan Bank Indonesia nomor 14/8/PBI/2012 tentang kepemilikan saham bank umum, investor yang merupakan entitas perbankan diperbolehkan memiliki saham di atas 40%.Sementara untuk investor institusi, perlakuannya dibedakan lagi. Namun, baik institusi atau bank, kepemilikan saham tersebut dilakukan bertahap dan dengan sejumlah syarat tertentu.
Terbitnya aturan tersebut disambut positif para investor DBS Bank di Bursa Efek Singapura. Saham DBS pagi ini langsung terangkat 1,1% ke Sin$14,49. (Bloomberg/Bsi)