Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LPS Pangkas Bunga Penjaminan 25 bps ke 4,00%

LPS memangkas tingkat bunga penjaminan ke level 4,00% untuk simpanan rupiah di bank umum dan 6,50% untuk simpanan rupiah di BPR.
Karyawati beraktivitas di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Senin (7/8/2023). Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawati beraktivitas di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Senin (7/8/2023). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk memangkas tingkat bunga penjaminan sebesar 25 basis poin (bps) untuk simpanan dalam rupiah.

Sementara, tingkat bunga penjaminan untuk simpanan valas di bank umum dipertahankan. Dengan demikian, tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum menjadi sebesar 4,00% dan BPR menjadi 6,50%.

Adapun, tingkat bunga penjaminan untuk simpanan valas di bank umum tetap sebesar 2,25%. "Tingkat bunga penjaminan tersebut berlaku seja 1 Juni hingga 30 September 2025," ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa, Selasa (27/5/2025).

Tingkat bunga penjaminan LPS sebelumnya berada pada level 4,25% untuk bank umum, kemudian 6,75% untuk BPR dan 2,25% untuk simpanan valas di bank umum.

Purbaya menyampaikan keputusan tersebut diambil sejalan dengan momentum kinerja intermediasi perbankan dan pertumbuhan ekonomi yang perlu dijaga dengan proyeksi likuiditas ke depan dan ruang tambahan pengelola suku bunga bank, serta penguatan sinergi otoritas, termasuk efektivitas transmisi kebijakan suku bunga.

Pemangkasan tingkat bunga penjaminan LPS ini sejalan dengan kebijakan Bank Indonesia (BI) yang menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin dari 5,75% menjadi 5,50%. Bank sentral juga menurunkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,75% dan suku bunga Lending Facility tetap 6,25%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan suku bunga ini konsisten dengan perkiraan inflasi 2025 dan 2026 yang rendah, serta tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1%.

"[Keputusan itu merupakan] upaya mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamentalnya, serta untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ujar Perry.

Perry juga menjelaskan bahwa ke depannya, BI akan terus mengarahkan kebijakan moneter untuk menjaga inflasi dalam sasarannya dan stabilitas nilai tukar rupiah yang sesuai fundamental. BI tetap mencermati ruang untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dinamika yang terjadi pada perekonomian global dan domestik.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper