Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BANK PERMATA SYARIAH Salurkan Zakat Rp4,5 Miliar

BISNIS.COM,JAKARTA--Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Permata Tbk menyalurkan dana zakat sebesar Rp4,5 miliar pada 2012 melalui berbagai program sesuai delapan golongan amil zakat.

BISNIS.COM,JAKARTA--Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Permata Tbk menyalurkan dana zakat sebesar Rp4,5 miliar pada 2012 melalui berbagai program sesuai delapan golongan amil zakat.

Head of PermataBank Syariah Achmad K. Permana mengatakan penyaluran zakat tersebut dilakukan melalui Unit Pelayanan Zakat (UPZ) PermataBank Syariah bersama Unit Corporate Social Responsibility (CSR) dan Yayasan Mitra Alam Rabbani.

"Kami kembali menunjukkan komitmen pada dunia pendidikan melalui peluncuran program terbaru Mobil Pustaka Ilmu ”Si Bintang”. Ini merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian UPZ PermataBank Syariah dalam meningkatkan kualitas pendidikan generasi muda bangsa," ujarnya melalui keterangan resmi  hari ini, Rabu (3/4/2013).

Dengan kinerja yang telah dicapai tahun lalu, Permana mengaku optimistis bakal melalui perjalanan sepanjang 2013 dengan mulus.

Bahkan, dia memproyeksikan dana zakat yang bakal disalurkan pada 2013 bakal meningkat hingga Rp6,5 miliar melalui berbagai program yang berkesinambungan.

Adapun, kegiatan peluncuran mobil pustaka "Si Bintang" berlangsung di SD Negeri 04 dan SD Negeri 14 Cakung Barat Pagi di Cakung Barat Jakarta Timur.

Sepanjang 2012, PermataBank Syariah mencatat kinerja dengan mencatat laba bersih Rp256,4 miliar dibandingkan dengan posisi 2011 Rp133,1 miliar.

Dari sisi aset, PermataBank Syariah kini mengelola Rp10,6 triliun, naik pesat 103% dari Rp5,3 triliun pada 2011.

"Oleh karena itu, sebagai bentuk rasa syukur UPZ PermataBank Syariah menyalurkan zakat ini untuk membangun pendidikan anak bangsa," jelas Permana.

Faturohman Kanday, Ketua Yayasan Mitra Alam Rabbani menjelaskan mobil pustaka yang dihadirkan PermataBank Syariah diharapkan menumbuhkan budaya baca dan tontonan sehat.

Anak usaha Bank Permata ini memiliki dasar penetapan penyaluran dana zakat melalui empat pilar penyaluran, pendidikan, kesehatan, ekonomi produktif, dan sosial kemasyarakatan. (sas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Others
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper