Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DAHLAN ISKAN: Penuhi Panggilan Komisi IX DPR Setelah Mangkir 4 Kali

BISNIS.COM, JAKARTA—Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan akhirnya memenuhi panggilan Komisi IX DPR dalam rapat kerja pembahasan tenaga alih daya (outsourcing), setelah sempat mangkir empat kali.

BISNIS.COM, JAKARTA—Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan akhirnya memenuhi panggilan Komisi IX DPR dalam rapat kerja pembahasan tenaga alih daya (outsourcing), setelah sempat mangkir empat kali.

Dahlan tiba di ruang rapat Komisi IX sekitar pukul 09.50 WIB. Rapat kerja yang dipimpin Ketua Komis IX DPR RI Ribka Tjiptaning itu seyogyanya dimulai pukul 10.00 WIB.

Akan tetapi, akhirnya ditunda 10 menit karena Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar belum hadir.

Sebelumnya, Komisi IX DPR RI pernah memanggil Dahlan untuk menghadiri rapat kerja yang membahas tentang ketenagakerjaan.

Namun sayang, pria kelahiran Magetan, 17 Agustus 1951 itu tidak pernah memenuhi undangan karena bertepatan dengan kunjungan kerja ke sejumlah perusahaan pemerintah.

Pada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI, Senin (8/4/2013), Dahlan mewacanakan untuk membentuk anak perusahaan BUMN khusus outsourcing guna meminimalisasi permasalahan tenaga alih daya di beberapa perusahaan pelat merah.

“Ada pemikiran dari kami untuk mendirikan anak usaha BUMN yang mengelola outsourcing,” tutur Dahlan saat itu. (if)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Herdiyan
Editor : Others
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper