BISNIS.COM, JAKARTA – Bank Mandiri menyatakan ingin memperoleh izin Qualifying Full Bank (QFB) dari bank Sentral Singapura ( Monetary Authority of Singapore/MAS) seperti yang telah diterima oleh bank asing asal Malaysia, India, dan Chia
“Artinya bisa buka minimal lima cabang, buka ATM minimal 1o di lokasi yang ditentukan sendiri, bisa akses nasabah retail, bisa join jaringan atm lokal dengan pricing yg sama dengan bank lokal,” ujar Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin kepada Bisnis, Selasa (21/5).
Namun, dia meminta agar ijin QFB dari Otoritas Perbankan Singapura seharusnya dikenakan syarat modal yang sama dengan bank asing lain yang telah lebih dulu beroperasi.
“Bukan aturan modal baru yang ditingkatkan setelah transaksi DBS-Danamon diajukan dan agak tersendat,” ujarnya.
Menurutnya, aturan permodal baru tersebut seakan-akan dibuat untuk mempersulit bank Indonesia masuk ke Singapura. “Kita bangsa besar, sudah sepantasnya kita diperlakukan adil dan setara,” ujarnya.
Pada pertengahan tahun lalu, MAS merevisi tentang syarat QFB di negeri Jiran tersebut. Salah satu syaratnya adalah QFB harus memiliki modal minimal 1,5 miliar Dollar Singapura atau setara di atas Rp11 triliun.
Dalam rapat dengan Komisi XI DPR tadi sore, BI menyatakan menunda pemberian izin akuisisi 67% saham Bank Danamon oleh DBS Group sampai Monetary Authority Singapore memberikan komitmen resiprokal bagi tiga bank BUMN untuk berekspansi di negeri Jiran tersebut.
Darmin Nasution, Gubernur BI, mengatakan pada dasarnya bank sentral hanya bisa memberikan izin akuisisi Danamon oleh DBS Group sebanyak 40%kepemilikan saham berdasarkan Peraturan Bank Indonesia tentang Kepemilikan saham Bank Umum yang terbit pada tahun lalu.
“Mereka minta agar bisa akuisisi 67,37%. Kami bilang itu butuh diskresi atau leniency [kelonggaran]. Atas dasar itu kami juga minta leniency ke Monetary Authority of Singapore [MAS] bagi tiga bank kita, Bank Mandiri, BRI dan BNI untuk ekspansi disana,” ujarnya.