Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ASAS RESIPROKAL: Memperketat Penetrasi Asing

“Kami akan setop bank-bank asing masuk ke Indonesia,” tegas Direktur Internasional Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Triyono baru-baru ini.n
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan jikalau ada bank asal Malaysia mau masuk ke Tanah Air, maka hal itu tidak akan diizinkan./JIBI
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan jikalau ada bank asal Malaysia mau masuk ke Tanah Air, maka hal itu tidak akan diizinkan./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA--Masih ingatkah Anda dengan kisah cinta terlarang Keluarga Capulet dan Montague yang memisahkan Juliet dari Romeo yang menjadi roman bersejarah hingga abad ini.

Meski Romeo dan Juliet memutuskan untuk hidup bersama, malangnya, mereka tak direstui. Mereka bahkan tak kuasa menentukan hak karena terhalang oleh perselisihan keluarga.

Bila menarik diri dengan kondisi perbankan Indonesia, cukup banyak investor asing yang berencana meminang bank-bank di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan jikalau ada bank asal Malaysia mau masuk ke Tanah Air, maka hal itu tidak akan diizinkan.

“Kami akan setop bank-bank asing masuk ke Indonesia,” tegas Direktur Internasional Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Triyono baru-baru ini.

Seandainya ada investor asing mengajukan rencana untuk membeli saham bank di Indonesia, maka OJK pun berencana enggak bakal memberikan lampu hijau. Divestasi PT Bank Mutiara Tbk. yang dibeli J Trust Jepang, menjadi kasus tersendiri.

Meski demikian otoritas Indonesia sempat kebablasan telah mengizinkan tiga bank yang dikuasai oleh Malaysia berada di Indonesia dengan mendapatkan perlakuan yang sama.

Namun kali ini, OJK akan menutup pintu masuk. Hingga kini, ada tiga saham bank yang dikuasai oleh Malaysia yakni PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Internasional Indonesia Tbk dan Maybank Syariah.

Keseriusan OJK terbukti dengan tidak memberikan izin pada RHB Capital Bhd untuk membeli saham bank asal Sumatra Utara yakni PT Bank Mestika Dharma Tbk pada tahun silam. Walaupun, rencana akuisisi RHB yang telah diumumkan dalam bursa Malaysia senilai RM651,13 juta pun dibatalkan.

Walaupun perlakuan tanpa pilih kasih diberikan Indonesia kepada Malaysia, belum banyak bank domestik ekspansi dan membuka kantor cabang di negeri jiran itu.

Seperti yang diketahui,  PT Bank Muamalat Indonesia Tbk telah beroperasi di Malaysia sejak 1999. Adapun pemegang saham bank syariah pertama di Indonesia antara lain Boubyan Bank-Kuwait, Sedco-Saudi Arabia dan IDB.

OJK menilai  keberadaan kantor cabang Bank Muamalat di Malaysia tergolong dalam lisensi special. Sebab, hal itu bukan dalam rangka Asean Banking Integration Framework (ABIF).

Adapun tujuan dan prinsip ABIF yakni menyediakan akses pasar dan keleluasaan beroperasi di negara Asia Tenggara bagi Qualified Asean Banks (QAB). Istilah QAB merujuk pada bank-bank Asean yang telah memenuhi persyaratan tertentu sesuai kesepakatan otoritas di Asean. Persyaratan bank untuk menjadi QAB yakni bank yang sehat dengan modal kuat dan didirikan oleh pemegang saham lokal.

Lampu merah tidak hanya diberikan kepada Malaysia, meskipun Indonesia telah menandatangani heads of agreement. Jika bank-bank di Indonesia tidak memiliki ketertarikan untuk berinvestasi di Dubai, maka perjanjian bilateral dengan Dubai pun urung dilakukan.

Padahal pada pertengahan tahun silam, Dubai Islamic Bank PJSC telah membeli saham PT Bank Panin Syariah Tbk hingga 24,9%. Triyono mengatakan jika Indonesia tidak tertarik untuk ekspansi ke Timur Tengah, otoritas tidak akan melayani investor asing dari negara itu.

Adapun rencana OJK pada April 2015 adalah menyelesaikan penandatanganan dengan otoritas asal Korea Selatan. Alasannya, akan ada bank nasional yang siap masuk ke negara tersebut pada tahun depan.

Otoritas pengawas perbankan selaku orang tua memang memegang peran utama untuk menjalin kisah dari bank-bank yang diawasi. Seperti OJK yang memilah-milah pinangan dari investor asing.

Pada akhirnya, asas resiprokal dan membuka diri tetap menjadi pilihan sepanjang sama-sama menguntungkan dan tak bertepuk sebelah tangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper