BISNIS.COM,JAKARTA--Pemegang saham PT Bank International Indonesia Tbk, Maybank Offshore Corporate Services Sdn. Bhd mengantongi dana tak kurang dari Rp1,79 triliun atas pelepasan 9% kepemilikannya di BII.
Berdasarkan keterbukaan informasi melalui Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (24/6/2013), Maybank menjual 5,06 miliar unit sahamnya pada harga Rp355 per unit yang dilakukan pada 19 Juni 2013.
Manajemen Maybank mengungkapkan pelepasan saham tersebut untuk memenuhi aturan otoritas pasar modal di Indonesia.
Maybank sebagai pemegang saham pengendali BII diwajibkan mengalihkan kembali sahamnya kepada masyarakat dengan jumlah minimal yang beredar di publik sebanyak 20%.
UBS AG, bertindak sebagai pembeli 9% saham Maybank tersebut. UBS mencatat tujuan transaksi sebagai bagian dari investasi jangka panjang.
Penjualan tersebut merupakan bagian dari implementasi untuk memenuhi ketentuan tersebut.