Bisnis.com, JAKARTA — PT Panin Life (Panin Life) melakukan serah terima klaim sebesar Rp1,5 miliar kepada salah seorang ahli waris nasabah.
Penyerahan klaim secara simbolis dilakukan oleh Direktur Panin Life Jutany Japit kepada ahli waris Meilina di Jakarta, Jumat (16/8/2013). Jutany didampingi Head of Marketing & Corporate Communications Panin Life Windra Krismansyah Bakrie, senior agency Panin Life Tan Dora Octora dan agen Panin Life Tan Rio Tanujaya.
Jutany mengatakan sesuai komitmen pelayanan, proses klaim telah dilakukan dengan konsisten dan transparan.
“Nilai manfaat tersebut sesuai dengan yang tertera pada pada kontrak polis dari produk Panin Premier Multilinked,” katanya melalui siaran pers Jumat (16/8/2013).
Klaim dibayarkan kepada ahli waris nasabah karena nasabah mengalami kecelakaan dan meninggal dunia saat berkendara.
Panin Premier Multilinked merupakan solusi proteksi dan finansial keluarga yang inovatif. Produk ini dapat dilengkapi dengan manfaat Payor Benefit Premier, dimana polis akan tetap berlaku walaupun pemegang polis atau tertanggung utama mengalami risiko atau meninggal dunia.
Pasangan dari tertanggung utama akan menjadi pemegang polis baru dan menikmati pembebasan pembayaran premi. Panin Premier Multilinked juga memiliki dengan konsep perlindungan 5 in 1, artinya produk ini dapat mengatur program perlindungan jiwa untuk 5 anggota keluarga hanya dengan 1 polis.
Berdasarkan data finansial yang belum diaudit, sepanjang semester I/2013, Panin Life telah membayarkan lebih dari 3.000 klaim atas kecelakaan, rawat inap, kematian dan penyakit kritis dengan nilai total lebih dari Rp36 miliar.