Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Emiten Bank BUMN Siap Buyback Saham

Bisnis.com, JAKARTA— Sejumlah bank terbuka BUMN siap melakukan pembelian kembali (buyback) saham seiring dengan penurunan harga saham yang terjadi akhir-akhir ini.

Bisnis.com, JAKARTA— Sejumlah bank terbuka BUMN siap melakukan pembelian kembali (buyback) saham seiring dengan penurunan harga saham yang terjadi akhir-akhir ini.

“Ada emiten bank BUMN yang mau buyback, tetapi masih menunggu perkembangan sahamnya,” kata Deputi Menteri BUMN Bidang Jasa Gatot Trihargo di sela acara diskusi antara 35 BUMN dengan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (21/8/2013).

Menurut Gatot, bank BUMN tersebut sudah mencantumkan rencana buyback dalam rencana jangka panjang (RKP) perusahaan dan telah disetujui oleh RUPS. Untuk merealisasikannya, perusahaan harus memiliki dana cadangan (free cash).

“Tidak bisa dilakukan dengan begitu saja. Harus lihat free cash flow-nya seperti apa,” tuturnya.

Namun sayang, Gatot tidak menyebutkan identitas BUMN serta jadwal buyback tersebut. Dia hanya menegaskan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) masih memiliki kinerja yang baik, sehingga buyback dinilai belum diperlukan.

Sejumlah perusahaan pelat merah terbuka siap melakukan pembelian kembali (buyback) saham menghadapi anjloknya indeks harga saham gabungan (IHSG).

Selain itu, Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro mencontohkan emiten pelat merah yang telah menyatakan kesiapannya adalah PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) dan Semen Indonesia.

Untuk merealisasikan rencana tersebut, ada beberapa prosedur yang harus dilewati, terutama melalui mekanisme rapat umum pemegang saham (RUPS).

“Sebab, buyback mempengaruhi ekuitas dan penggunaan dana beli,” ujarnya.

Dia mengharapkan adanya kelonggaran dari pihak terkait, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), agar pembelian saham kembali bisa segera direalisasikan.

Salah satu langkah yang diharapkan adalah kelonggaran untuk melakukan buyback tanpa harus melalui mekanisme RUPS.

“Andaikan ada kelonggaran seperti itu, maka kami sangat berterima kasih,” tuturnya. (ltc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Herdiyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper