Bisnis.com, JAKARTA – Rasio klaim asuransi kredit di industri asuransi umum menggelembung. Dalam kuartal I/2025, pendapatan premi asuransi umum dari lini usaha asuransi kredit cuma tumbuh 0,3% year on year (YoY) menjadi Rp3,98 triliun. Di sisi lain, klaim asuransi kredit melambung 8,3% YoY menjadi Rp3,59 triliun. Alhasil, rasio klaim asuransi kredit terhadap premi yang masuk dalam periode ini naik menjadi 90,3%.
Premi asuransi kredit di industri asuransi umum dalam kuartal I/2025 mendominasi pangsa premi total industri, dengan porsi sebesar 25,9%. Sebab lini usaha andalan yang tumbuh mini ini, premi dicatat secara total industri asuransi umum dalam kuartal I/2025 cuma tumbuh 0,3% YoY menjadi Rp30,53 triliun.
Meskipun dalam tren melambat, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) masih menilai prospek asuransi kredit tetap positif. "AAUI menilai prospek asuransi kredit tetap positif, mengingat peran pentingnya dalam mendukung pembiayaan sektor riil, UMKM dan konsumsi masyarakat," kata Ketua Umum AAUI Budi Herawan kepada Bisnis, Rabu (2/7/2025).
Saat ini asuransi kredit sedang beradaptasi dengan ketentuan baru di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 20 Tahun 2023. Beberapa ketentuan di dalamnya adalah mempersyaratkan perusahaan asuransi yang memasarkan produk asuransi kredit harus punya ekuitas minimum Rp250 miliar dan rasio likuiditas paling kecil 150%.
Selain itu, POJK 20/2023 juga mengatur kewajiban adanya porsi risiko sendiri alias co-sharing minimal sebesar 25% oleh pihak yang memiliki kepentingan keuangan, yaitu kreditur.
"Tantangan yang ada saat ini merupakan momentum untuk memperkuat praktik underwriting, meningkatkan transparansi dan mempererat sinergi antara perusahaan asuransi dan lembaga pembiayaan. Dengan tata kelola yang kuat serta kepatuhan terhadap regulasi, bisnis asuransi kredit diyakini dapat tumbuh secara berkelanjutan dan mendukung stabilitas sistem keuangan," kata Budi.
Baca Juga
Budi menegaskan AAUI berkomitmen untuk terus mendampingi perusahaan anggota dalam menghadapi perubahan regulasi dan dinamika pasar, serta menjalin sinergi dengan regulator untuk mendorong pertumbuhan industri asuransi umum yang sehat dan bertanggung jawab.
Bila merunut tren dalam dua periode terakhir, rasio klaim asuransi kredit bergerak semakin besar. Dalam kuartal I/2024 premi asuransi kredit tercatat tumbuh 19% YoY menjadi Rp4,95 triliun, dengan klaim sebesar Rp3,98 triliun atau tumbuh 35,5% YoY. Dalam periode ini, rasio klaim asuransi kredit mencapai 80%.
Selanjutnya pada akhir 2024, rasio klaim asuransi kredit meningkat menjadi 85,3%. Rinciannya, premi asuransi kredit tercatat sebesar Rp21,66 triliun atau terkoreksi 3,4% YoY, sedangkan klaimnya mencapai Rp18,48 triliun atau tumbuh 5,4% YoY.