Bisnis.com, JAKARTA--Kalangan perbankan diminta memperhatikan aspek lingkungan dan perubahan iklim terhadap perusahaan kelapa sawit yang menjadi calon debitur lembaga keuangan tersebut.
Salah satunya adalah tidak melakukan pembakaran lahan untuk area penanaman.
Hal itu disampaikan secara bersama oleh Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Transformasi untuk Keadilan (TuK).
Dalam keterangannya, masyarakat sipil meminta perbankan untuk menghindari memberikan kreditnya pada perusahaan-perusahaan yang tak mampu menangani masalah lingkungan di sektor kelapa sawit.
Sejumlah masalah adalah pembakaran lahan, akuisisi tanah yang tak melibatkan masyarakat lokal hingga emisi gas rumah kaca akibat degradasi lahan gambut untuk perkebunan.
Ekspansi kelapa sawit dinilai sebagai salah satu pencetus tingginya gas rumah kaca di Indonesia.
"Sektor keuangan memiliki kewajiban etis untuk memastikan agar pembiayaannya dapat berkontribusi pada cara pembangunan yang rendah karbon," demikian pernyataan tersebut, Kamis, (29/8/2013).
Kelompok sipil itu meminta agar sektor keuangan dapat melarang secara tegas terjadinya konversi langsung maupun tidak langsung maupun pembakaran lahan gambut, pada perusahaan kelapa sawit yang menjadi calon debitur.
Selain itu, paparnya, juga memastikan agar calon debitur tidak melakukan deforestasi dalam usahanya.
Tak hanya kalangan perbankan, namun juga Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan diminta untuk mengembangkan mekanisme yang memastikan standar terbaik terkait dengan pengucuran kredit di sektor kelapa sawit.
"Inisiatif regulasi green banking mencerminkan pengakuan bahwa tidaklah masuk akal untuk terus menerus menyediakan pembiayaan bagi proyek-proyek yang memperburuk kondisi sosial dan lingkungan," demikian pernyataan tersebut. (ra)