Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mirza Adityaswara Dinilai Mampu Pertajam Kebijakan Moneter BI

Bisnis.com, JAKARTA – Pengalaman panjang Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia terpilih Mirza Adityaswara dalam berbagai bidang diyakini dapat mempertajam kebijakan moneter bank sentral.

Bisnis.com, JAKARTA – Pengalaman panjang Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia terpilih Mirza Adityaswara dalam berbagai bidang diyakini dapat mempertajam kebijakan moneter bank sentral.

Maryono, Direktur Utama  Bank Tabungan Negara (BTN), menyambut positif atas terpilihnya Mirza Adityaswara sebagai DGS BI, mengalahkan Kepala Ekonom Bank Danamon Anton Gunawan. 

Menurutnya, pengalaman panjang Mirza dapat memperkuat jajaran Dewan Gubernur BI dalam menghasilkan kebijakan moneter yang tajam.

“Pak Mirza mempunyai pengalaman sebagai analis makro, pernah aktif di sektor riil dan sebagai pejabat LPS [Lembaga Penjamin Simpanan] sehingga menambah ketajaman dalam pembuatan kebijakan moneter,” ujarnya kepada Bisnis, melalui pesan singkat Rabu (18/9/2013).

Mirza merupakan Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sejak 2012, menggantikan Firdaus Djaelani yang mengundurkan diri setelah terpilih sebagai Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.

Mirza merupakan alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia angkatan 1984 dengan mengambil jurusan Ekonomi Pembangunan. Setelah lulus dari FE UI, dia mengikuti jejak ayahnya, Sutan Remy Sjahdeini sebagai bankir dengan bekerja pada Bank Sumitomo di Jakarta pada kurun waktu 1989-1993.

Dia mengambil gelar Master jurusan Applied Finance pada Macquarie University di Sydney Australia pada 1994 – 1995. Setelah menyelesaikan studinya, Mirza bekerja di berbagai perusahaan sekuritas baik perusahaan asing maupun nasional, mulai BZW Niaga Securities hingga menjabat sebagai Direktur Pelaksana Mandiri Sekuritas pada 2008.

Kemudian Mirza menjabat Kepala Ekonom Bank Mandiri mulai 2008 hingga 2010. Karir Mirza berikutnya adalah anggota Dewan Komisioner LPS mulai 2010.

Mirza terpilih sebagai DGS BI melalui voting di Komisi XI DPR RI pada Senin (16/9). Selasa kemarin, pemilihan tersebut langsung dikukuhkan melalui Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, hingga hari ini belum ada jadwal pelantikan bagi Mirza di Mahkamah Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper