Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan minta perbankan memberikan informasi yang lebih terbuka terkait adanya kasus penyuapan sejumlah pejabat bank dalam proyek pengadaan mesin anjungan tunai mandiri (ATM).
Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, menuturkan pihaknya masih menunggu perkembangan penyelidikan oleh Bank Indonesia untuk selanjutnya mengambil langkah yang diperlukan.
"Sekarang BI sedang melakukan langkah-langkah, kita tunggu saja perkembangannya," katanya, akhir pekan lalu.
Ke depannya perbankan diharapkan harus lebih memberikan informasi dalam artian keterbukaan untuk menghindari kasus kasus seperti ini terulang kembali, khususnya bagi perusahaan yang telah go public.
Sebagai informasi, perusahaan penyedia mesin ATM terbesar asal Amerika Serikat, Diebold Inc., divonis membayar denda US$ 48,1 juta sebagai denda karena telah menyuap bank pemerintah di China dan Indonesia.
Diebold menjual ATM dan produknya kepada bank BUMN di Indonesia pada periode 2005 sampai 2010. Melalui anak usahanya Diebold Indonesia, Diebold ternyata memberikan fasilitas perjalanan dan hiburan untuk pejabat dari bank BUMN,
Diebold Indonesia menghabiskan sekitar US$147.000 untuk pemberian fasilitas jalan-jalan dan hiburan kepada pejabat dari bank BUMN tersebut.