Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim akan terus berupaya untuk mendorong pendirian perusahaan penjamin kredit daerah (jamkrida) di sejumlah wilayah Indonesia.
Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, mengatakan sekarang jamkrida baru terdapat di sejumlah daerah seperti Jawa Barat, Bali, Riau, Jawa Timur, Sumatera Barat.
“Jamkrida DKI Jakarta dan Jawa Tengah akan segera terbentuk juga,” kata Firdaus di Jakarta, Senin (11/11).
Pihaknya mengharapkan di setiap provinsi kelak memiliki jamkrida tersebut. Pendirian perusahaan jamkrida itu dinilai dapat mendukung penyaluran kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Jamkrida sebagai lembaga jasa keuangan non-bank juga diawasi oleh OJK. Selain jamkrida, regulator industri keuangan itu juga akan mengawasi lembaga keuangan mikro (LKM) yang menyalurkan dana ke masyarakat termasuk di kalangan menengah ke bawah.