Bisnis.com, JAKARTA - Aset dan kewajiban dari PT Panin Insurance Tbk. (PNIN) senilai Rp414,97 miliar dialihkan kepada PT Asuransi Umum Panin seiring rencana perubahan jenis usaha perseroan pada tahun ini.
Pengalihan itu dilakukan terhitung sejak 1 Januari 2014 setelah perseroan mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan melalui surat No.S.697/NB.21/2013 bertanggal 16 Oktober 2013.
“Sifat hubungan afiliasi dari transaksi ini ialah AUP merupakan perusahaan terkendali perseroan di mana perseroan memiliki 99,9% saham AUP,” tulis Wakil Presiden Direktur PT Panin Insurance Tbk. Syamsul Hidayat yang dimuat di situs resmi Bursa Efek Indonesia, Senin (6/1/2014).
Berdasarkan catatan Bisnis, PT Panin Insurance Tbk juga akan berubah menjadi PT Paninvest Tbk yang tidak lagi bergerak di bidang asuransi kerugian, namun usaha kepariwisataan seperti jasa biro perjalanan wisata, penjualan paket wisata dan sebagainya.