Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Masyarakat Ekonomi Syariah Syakir Sula meyakini masyarakat akan memilih menempatkan dananya dalam bentuk obligasi syariah (sukuk) dibandingkan dengan produk bank seperti deposito.
Pemerintah kini telah mengeluarkan sukuk negara ritel (SR) seri SR-006 berkupon 8,75% (tiap tahun), dengan tenor 3 tahun.
Menurutnya, perbankan syariah tak perlu khawatir dan tak menutup kemungkinan penjualan sukuk ritel tahun ini akan oversubscribe. Syakir mengungkapkan bagi hasil sukuk ritel lebih besar dari pada deposito.
“Kupon yang ditawarkan sudah sangat bagus yakni 8,75%, sedangkan bunga deposito untuk masyarata biasa hanya di kisaran 7%—8%,” ungkap Syarkir pada Bisnis, Selasa (18/2/2014).
Di sisi lain, lanjutnya, sukuk ritel yang bisa diperdangkan ini telah bersifat maqashid syariah yang artinya sudah sesuai dengan nilai syariah karena adana tersebut akan gunakan oleh negara untuk kepentingan negara.
Dia mencontohkan maqashid syariah yang dimaksud adalah dana sukuktersebut akan digunakan oleh pemerintah sebagai aset SBSN. Adapun akad dari sukuk ritel adalah ijarah—asset to be leased.
Tahun lalu, pemerintah telah menerbitkan sukuk negara ritel SR-005 mencapai Rp14,97 triliun. Pemesanan tahun lalu mencapai Rp20,87 triliun, dengan tingkat imbal hasil 6%.
Berdasarkan informasi dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji & Umrah Kementerian Agama (Kemenag), jumlah dana haji yang akan jatuh tempo di sukuk sekitar Rp12 triliun.
Sehingga, sebagian dana haji di instrumen investasi sukuk yang akan jatuh tempo pada 2014 dapat dialihkan ke bank syariah untuk memperkuat pendanaan di perbankan tersebut.
Sementara itu, total pembiayaan yang telah disalurkan oleh industri perbankan syariah yang terdiri dari Unit Usaha Syariah (UUS) dan Bank Umum Syariah (BUS) hingga November 2013 mencapai Rp180,83 triliun, tumbuh 28,87% dari posisi Rp140,31 triliun.
Sedangkan total dana pihak ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun industri perbankan syariah mencapai Rp176,29 triliun, tumbuh sedikit lebih lamban yakni 27,19% dari posisi Rp138,67 triliun pada periode yang sama tahun lalu.
Hingga November 2013, aset industri perbankan syariah membukukan aset mencapai Rp233,13 triliun, tumbuh 29,6% dari posisi Rp173,87 triliun pada tahun sebelumnya.