Bisnis.com, JAKARTA—PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idA atas PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat atau Bank Nagari, termasuk peringkat obligasi VI/2010 yang masih beredar Rp500 miliar.
Pefindo juga menegaskan peringkat idA(sy) atas Sukuk Mudharabah I/2010 yang belum jatuh tempo sebesar Rp100 miliar dan peringkat idA- atas obligasi subordinasi I/2010 dan obligasi subordinasi II/2012 yang belum jatuh tempo masing-masing sebesar Rp81 miliar dan Rp225 miliar.
Dalam keterangan resmi Selasa (4/3/2014), peringkat dengan prospek stabil itu berlaku 3 Maret 2014 hingga 1 Maret 2015.
Peringkat tersebut mencerminkan pasar captive perbankan di Sumatra Barat dan bisnis perseroan yang memberikan marjin yang tinggi dari segmen kredit konsumer.
Namun, peringkat tersebut dibatasi oleh tingginya non-performing loan (NPL) perseroan dari segmen produktif dan sumber pendanaan yang terkonsentrasi.