Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Nasabah BPR Restu Artha Makmur Datangi OJK

Ranggoaini Jahja, salah seorang nasabah PT BPR Restu Artha Makmur, mendatangi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu (5/3/2014) untuk melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh pengurus bank.
Farodilah Muqoddam
Farodilah Muqoddam - Bisnis.com 05 Maret 2014  |  12:29 WIB
Nasabah BPR Restu Artha Makmur Datangi OJK
Manajemen BPR Restu Artha - bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Ranggoaini Jahja, salah seorang nasabah PT BPR Restu Artha Makmur, mendatangi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu (5/3/2014) untuk melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh pengurus bank.

Didampingi pengacara dan dua orang saksi ahli, Ranggoaini diterima oleh staf Divisi Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK dalam sebuah pertemuan tertutup.

Ranggoini mengatakan pengaduan ke OJK ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan yang sebelumnya telah dilayangkan kepada OJK perwakilan Jawa Tengah.

Dalam pengaduan tersebut, dia mengaku telah mendapatkan surat balasan yang menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan bersifat rahasia.

"Kami tertarik dengan banner-banner OJK yang dipasang besar-besar, yang menyebutkan bahwa OJK memberikan perlindungan kepada konsumen," katanya, Rabu (5/3/2014).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

ojk bpr perlindungan konsumen
Editor : Fatkhul Maskur

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top