Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Agama menargetkan perpindahan dana haji dari bank konvensional kepada bank syariah dapat selesai pada Juni 2014.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Anggito Abimanyu mengatakan persiapan menuju pengalihan dana kepada perbankan syariah telah memasuki tahap akhir dan diperkirakan rampung dalam dua bulan ke depan.
“Akan selesai pada Juni, kami sudah lalui sejumlah tahapan,” kata Anggito, Kamis (3/4/2014).
Perpindahan dana haji ke bank syariah dimulai dengan penetapan 17 bank syariah sebagai bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dan 3 bank transit.
Selain itu, Kemenag juga menetapkan 8 bank syariah sebagai penerima setoran BPIH khusus dalam bentuk valuta asing.
Setelah itu, Kementerian memastikan dana haji yang dikelola oleh bank syariah mendapatkan penjaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Kemenag juga mengalihkan penempatan dana ke instrumen deposito dari giro untuk mendapatkan imbal hasil yang lebih baik.
Hasil pengembangan dana haji dikembalikan kepada jamaah haji dalam bentuk pengurangan biaya dan penambahan fasilitas selama menjalani ibadah haji.