Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AKUISISI BTN: Penjualan Rumah Bersubsidi Dikhawatirkan Terhambat

Sejumlah pengembang rumah bersubsidi menilai akuisisi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. oleh PT Bank Mandiri Tbk. dapat memengaruhi penjualan rumah bersubsidi.
Bank selain BTN juga tidak fleksibel dalam memilih debitur penerima KPR skema FLPP. /bisnis.com
Bank selain BTN juga tidak fleksibel dalam memilih debitur penerima KPR skema FLPP. /bisnis.com

Bisnis.com, BANDUNG – Sejumlah pengembang rumah bersubsidi menilai akuisisi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. oleh PT Bank Mandiri Tbk. dapat memengaruhi penjualan rumah bersubsidi. Pasalnya, Bank Mandiri dinilai kurang berpengalaman dalam menangani Kredit Perumahan Rakyat (KPR) dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Direktur CV Banyu Biru Fakhrulrozi Edward, salah satu pengembang perumahan bersubsidi di Jawa Barat, mengkhawatirkan dengan akuisisi  BTN, karena penanganan KPR FLPP BTN akan berada di bawah manajemen Bank Mandiri. Padahal, pelayanan bank lain selain BTN dalam menangani KPR FLPP dinilai kurang siap, termasuk Bank Mandiri.

“Dari segi penanganan KPR FLPP, BTN paling ideal dan paling siap, baik dari segi sumber daya manusia maupun hal teknis. Hal ini karena BTN lebih berpengalaman dalam menangani KPR FLPP. Berbeda dengan bank lain yang pengalamannya kurang sehingga penanganan FLPP juga kurang ideal,” katanya kepada Bisnis.com, Selasa (22/4/2014).

SDM BTN juga lebih terlatih dalam menangani KPR dengan skema FLPP. Hal ini berdampak pada waktu pengurusan pengajuan KPR FLPP yang lebih cepat selesai atau hanya memakan waktu paling lama 2 pekan.

Sementara itu, dengan SDM yang belum berpengalam menangani KPR FLPP, pengajuan KPR skema FLPP pada bank lain membutuhkan waktu lebih lama, yakni hingga 2 bulan.

Tak hanya itu, proses pengajuan KPR FLPP di BTN pun dinilai lebih sederhana. Fakhrul mengatakan persetujuan pengajuan KPR FLPP pada BTN dapat diputuskan di kantor cabang pembantu (KCP), sedangkan persetujuan pengajuan KPR FLPP pada bank lain harus diputuskan di tingkat kantor cabang yang struktur manajemennya lebih tinggi.

“Jadi debitur di Garut misalnya bisa mengurus pengajuan KPR FLPP di kantor cabang pembantu BTN di Garut, tidak perlu menunggu keputusan kantor cabang. Hal ini mempermudah debitur dan mempersingkat waktu pengurusan pengajuan KPR dengan skema FLPP,” ucapnya.

Di sisi lain, kata Fakhrul, bank selain BTN juga tidak fleksibel dalam memilih debitur penerima KPR skema FLPP. Bank lain termasuk Mandiri lebih memilih debitur yang bekerja di sektor formal untuk menghindari resiko kredit macet. Sementara itu, dengan pengalaman yang lebih mumpuni, BTN dinilai lebih berani mengambil resiko menangani debitur yang bekerja di sektor nonformal.

Dengan semua kerumitan proses pengajuan KPR skema FLPP pada bank selain BTN, Fakhrul menilai penjualan rumah bersubsidi akan terhambat karena pelayanan yang kurang maksimal. Padahal, pengembang membutuhkan perputaran uang yang cepat.

“Dengan waktu pengurusan KPR FLPP yang lama dan rumit serta ketatnya pemilihan debitur, maka proses penjualan rumah subsidi juga akan semakin sulit dan berakibat pada penurunan penjualan rumah. Di sisi lain, masyarakat berpenghasilan rendah akan sulit mendapat rumah bersubsidi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rani Fadila
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper