Bisnis.com, JAKARTA - Penggabungan PT Bank Tabungan Negara (persero) Tbk ke PT Bank Mandiri (persero) Tbk tidak dapat dipaksakan jika kebijakan itu berpengaruh pada pemerintahan yang akan datang.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan arahan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sangat jelas yakni kebijakan strategis yang mempengaruhi fiskal, penerimaan negara, dan ketenagakerjaan, harus dikaji dengan baik sebelum dilaksanakan.
Kebijakan seperti merger BTN-Mandiri, paparnya, tidak usah dilakukan jika tidak mendesak atau dapat menimbulkan dampak pada pemerintahan yang baru.
“Apabila tidak mendesak dan dapat menimbulkan pengaruh pada pemerintahan yang baru, misalnya [pemerintahan yang baru policy-nya berbeda] maka tidak usah dilakukan,” katanya, Kamis (24/4/2014).
Dia mengatakan rencana penggabungan BTN-Mandiri akan ditunda sampai ada koordinasi antara Menteri BUMN Dahlan Iskan dengan unsur pemerintahan lain khususnya Menteri Keuangan Chatib Basri.
“Saya sudah mendisposisi agar dilakukan rapat koordinasi, tetapi kan arah dari Presiden sudah jelas. Waktunya pendek, apalagi penolakan sudah cukup meluas,” tuturnya.