Bisnis.com, JAKARTA--PT Bank Ina Perdana Tbk. (BINA) memilih untuk menambah modal antara Rp100 miliar hingga Rp150 miliar dibandingkan melakukan konsolidasi.
Direktur Utama Bank Ina Edy Kuntardjo menuturkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengarahkan untuk melakukan konsolidasi karena rendahnya penguatan modal bank umum kelompok usaha (BUKU) 1.
Menurutnya, bank Ina Perdana yang telah mencatatkan sahamnya di PT Bursa Efek Indonesia memiliki prospek yang lebih baik untuk meningkatkan permodalan melalui penerbitan saham baru atau right issue.
Sesuai peraturan Bank Indonesia Nomor 14/26/PBI/2012 tentang kegiatan usaha dan jaringan kantor berdasarkan modal inti bank, perseroan harus mencapai modal sebesar Rp420 miliar paling lambat pada Juni 2016.
"Untuk memenuhi persyaratan jaringan kantor, dengan demikian tambahan modal yang diperlukan Rp100 miliar hingga Rp150 miliar," tulisnya dalam keterbukaan informasi di BEI, Rabu (7/5/2014).
Untuk penambahan modal tersebut, sambungnya, paling cepat dapat dilakukan pada semester II/2014 atau 2015 mendatang. Manajemen terus mendorong dilakukannya penambahan modal untuk memenuhi ketentuan regulator.
"Apabila rencana tersebut difinalkan untuk dilakukan, maka sesuai ketentuan harus diusulkan dalam rencana bisnis bank," jelasnya.