Bisnis.com, JAKARTA -- Sebanyak 1.914 bank menjadi peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Data itu dikeluarkan per 30 April 2014.
Jumlah bank itu terdiri dari 119 bank umum dan 1.795 bank umum dan 1.795 Bank Pengkreditan Rakyat (BPR).
Kepala Eksekutif LPS, Kartika Wirdjoatmojo mengatakan fungsi penjaminan LPS akan terus dikembangkan selain bank umum dan BPR.
"Tantangan LPS selanjutnya wacana melakukan penjaminan asuransi untuk melindungi nasabah-nasabah," kata Kartika, Rabu (14/5/2014).
Total aset LPS mencapai Rp47,78 triliun berasal terbesar dari pendapatan premi akhir Januari 2014. LPS telah melakukan likuidasi satu bank umum dan 58 BPR dengan total biaya klaim Rp737,22 miliar.
1.914 Bank Peserta Penjaminan LPS
Sebanyak 1.914 bank menjadi peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Data itu dikeluarkan per 30 April 2014.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yanuarius Viodeogo
Editor : Martin Sihombing
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

15 jam yang lalu
Ibu Hebat, Keluarga Kuat: Cerita Perubahan dari Program Mekaar
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
