Bisnis.com, JAKARTA - Nasib Merpati Nusantara Airlines akan ditentukan setelah Panitia Kerja Komisi VI DPR menyelesaikan berbagai pertemuan dengan berbagai pihak pekan depan meski suara mayoritas komisi menginginkan maskapai tersebut kembali beroperasi.
Sebelumnya dalam Rapat Dengar Pendapat pada Rabu (11/6/2014) Kementerian BUMN diminta untuk tidak mengambil langkah apapun terkait Merpati sampai Panitia Kerja (Panja) Komisi VI menyelesaikan tugas mengumpulkan informasi secara menyeluruh terkait Merpati.
Dalam rapat panja yang digelar secara tertutup Kamis (12/6) pihak Kementerian Perhubungan yang diwakili oleh Direktur Angkutan Udara Djoko Murjatmodjo serta Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasikan Pesawat Udara Muzafar Ismail.
Seusai rapat, Djoko Murjatmodjo mengatakan pada prinsipnya izin terbang atau Air Operator Certificate (AOC) milik Merpati yang sudah mati suri bisa dihidupkan kembali supaya maskapai milik negara tersebut bisa beroperasi.
“Tapi tetap kami meminta agar segala persyaratan untuk AOC wajib dipenuhi mulai dari rencana bisnis, tenaga kunci atau keyperson, dan anggaran keuangan yang berkelanjutan,” paparnya.
Menurut anggota Komisi VI Chairuman Harahap dalam rapat tersebut pihaknya ingin mengetahui apakah Merpati masih memungkinkan untuk beroperasi kembali karena Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP) milik Merpati masih berlaku hingga 2 Februari 2015.
Lanjutnya, setelah pertemuan dengan pihak Kemenhub, panja juga melakukan pertemuan dengan Direksi PT Pertamina yang diwakili oleh Direktur Pemasaran Hanung Budya serta Direktur Keuangan Andri Hidayat.
Dalam pertemuan dengan BUMN minyak dan gas itu, panja ingin mengetahui secara persis struktur utang Merpati terkait bahan bakar yang digunakan untuk operasional pesawat. Lanjutnya, panja juga menanyakan terkait sokongan dari Pertamina berupa pasokan bahan bakar avtur agar Merpati bisa beroperasi lagi.
“Selain itu kami juga akan bertemu dengan pihak PT Jasa Asuransi Indonesia [Jasindo] untuk melihat juga struktur utang asuransi penerbangan Merpati,” katanya.
Tidak hanya itu, panja pun menurutnya bakal menyiapkan sesi khusus dengan pihak PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) serta Kementerian BUMN untuk membahas persoalan rencana bisnis Merpati yang harus dimatangkan.
Menurutnya, panja menargetkan masa kerja selama sepekan untuk membuat kesimpulan apakah Merpati perlu didorong agar bisa beroperasi atau terpaksa harus ditutup selamanya. “Pada prinsipnya kami tetap ingin Merpati beroperasi lagi tapi kami akan tentukan kesimpulan itu setelah semua tahapan kami lalui,” katanya.
Sekretaris Imam. A. Putro mengatakan PPA masih mematangkan rencana bisnis Merpati sesuai keinginan pihak Komisi VI.”Termasuk berapa besaran anggaran tahap awal yang dibutuhkan untuk menghidupkan kembali,” ujarnya.
Sebelumnya dalam rapat dengar pendapat Selasa (10/6/2014) terungkap rencana bisnis Merpati adalah mendirikan anak perusahaan baru dan menyasar rute penerbangan perintis di kawasan timur Indonesia dengan menggandeng investor yang menyediakan pesawat.
Laba dari operasional penerbangna yang dilakukan oleh anak perusahaan tersebut akan dimanfaatkan untuk menyicil utang Merpati yang sebesar Rp7,6 triliun, dengan harapan Rp2 triliun utang kepada pemerintah serta Rp3 triliun utang kepada BUMN (Pertamina dan Jasindo) bisa dikonversi menjadi aset.