Bisnis.com, JAKARTA--Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank menggaet perusahaan asuransi untuk menyediakan fasilitas asuransi gagal ekspor dalam bentuk asuransi pengangkutan barang (marine cargo insurance).
Direktur Eksekutif LPEI I Made Gde Erata mengatakan LPEI menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan perusahaan asuransi untuk meningkatkan kinerja ekspor Tanah Air.
Penandatanganan Treaty Reasuransi Marine Cargo Insurance dilakukan antara Indonesia Eximbank dengan panel reasuransi di Jakarta, Senin (16/6/2014).
Panel reasuransi terdiri PT Reasuransi Nasional Indonesia, PT Reasuransi Internasional Indonesia, PT Tugu Pratama Indonesia dan Amlin Singapore PTE Limited.
"Selama ini fasilitas asuransi yang disediakan oleh Indonesia Eximbank adalah fasilitas asuransi gagal bayar," ungkapnya.
Fasilitas asuransi untuk menutup kerugian karena pihak pembeli barang dan jasa tidak memenuhi kewajiban bayar sesuai perjanjian.
Menurutnya, dengan penambahan fasilitas asuransi diharapkan peranan LPEI sebagai pendukung program ekspor nasional agar pendapatan negara kian meningkat.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi mengatakan kerja sama tersebut dinilai penting untuk menekan defisit neraca jasa yang pada tahun lalu telah mencapai US$11,42 miliar.
Komposisi utama defisit itu dari sektor transportasi mencapai US$8 miliar dan sektor asuransi US$1,02 miliar. "Kebijakan ini jelas akan membantu untuk merevitalisasi angka defisit sehingga neraca jasa bisa diperbaiki," paparnya.
Dia menambahkan, dengan konsep ini diyakini pemerintah dapat menekan angka defisit mencapai 8% hingga 15%.
Menurutnya, China masih menjadi tujuan utama ekspor Indonesia dengan nilai mencapai US$21,28 miliar. Disusul kemudian Jepang dengan menyerap produk ekspor Indonesia mencapai US$16,08 miliar.
Adapun Amerika Serikat masih menempati posisi ketiga dengan jumlah nilai ekspor mencapai US$15,08 miliar atau 10,6% dari total ekspor Indonesia.