Bisnis.com, TANGERANG -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengaku bakal berupaya mempersingkat antrean pasien yang mendaftar dan memperoleh pelayanan di rumah sakit.
Salah satu cara yang ditempuh adalah mengkaji mengenai Surat Eligiblitas Peserta (SEP) Mandiri yang memungkinkan pasien melakukan pendaftaran sendiri (self check-in).
Cara itu ditempuh untuk mengurangi antrean di loket BPJS Kesehatan Center di rumah sakit.
Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Dadang Setiabudi mengatakan sistem itu diharapkan dapat mengurangi proses antrean hingga dua jam.
“Setidaknya bisa hemat waktu dua jam,” katanya di Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang, Selasa (24/6/2014).
Seperti diketahui, proses antrean pasien di rumah sakit saat ini masih kerap dikeluhkan.
Dadang mengatakan, pada umumnya proses antrean pendaftaran hingga memperoleh pelayanan bisa mencapai 4 hingga 5 jam.
Saat ini, sistem SEP Mandiri baru diluncurkan di RSU Kabupaten Tangerang.
Dadang mengharapkan sistem seperti itu dapat diimplementasikan di rumah sakit lain di seluruh Indonesia.
“Sebelumnya, pasien peserta BPJS Kesehatan dengan rujukan manual harus antre di loket BPJS Kesehatan yang ada di rumah sakit. Kini peserta dapat mencetak kartu SEP Mandiri atau self check in sehingga tidak perlu berlama-lama mengantre,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam kesempatan yang sama.