Bisnis.com, JAKARTA--- Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) bekerjasama dengan PT Asuransi Binagriya Upakara untuk pertanggungan asuransi properti bagi nasabah bank yang dibiayai dengan skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
Berdasarkan keterangan tertulis perseroan, penandatangan perjanjian tersebut merupakan sinergi antara BUMN dan perusahaan asuransi swasta.
“PT Asuransi Binagriya Upakara akan melakukan penutupan asuransi atas risiko kebakaran rumah tinggal bagi nasabah PT Bank Tabungan Negara Tbk yang dibiayai dengan FLPP,” tulis keterangan tersebut seperti dikutip Sabtu (28/6/2014).
Sebelumnya, Jamkrindo telah bekerjasama dengan BTN terkait skema FLPP. Dalam menjalankan bisnisnya, Jamkrindo menjamin kredit yang disalurkan oleh lembaga keuangan seperti perbankan.